Fiqih Singkat Muslimah : Adab Berbicara


Berhati-hatilah dari terlalu banyak berceloteh dan terlalu banyak berbicara,Allah Ta’ala berfirman:

لَّا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ

Artinya:

“Dan tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka,kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah,atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia “.
(An nisa:114)

Dan ketahuilah wahai saudariku,semoga Allah ta’ala merahmatimu dan menunjukimu kepada jalan kebaikan, bahwa disana ada yang senantiasa mengamati dan mencatat perkataanmu.

إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ(ØÞ)
مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ(Øß)

Artinya:

“Seorang duduk disebelah kanan,dan yang lain duduk disebelah kiri.tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”
(Qaaf:17-18).

Maka jadikanlah ucapanmu itu menjadi perkataan yang ringkas, jelas, yang tidak bertele-tele yang dengannya akan memperpanjang pembicaraan.

1) Bacalah Al qur’an karim dan bersemangatlah untuk menjadikan itu sebagai wirid keseharianmu, dan senantiasalah berusaha untuk menghafalkannya sesuai kesanggupanmu agar engkau bisa mendapatkan pahala yang besar dihari kiamat nanti.

Dari abdullah bin ‘umar radiyallohu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, beliau bersabda:

dikatakan pada orang yang senang membaca alqur’an: bacalah dengan tartil sebagaimana engkau dulu sewaktu di dunia membacanya dengan tartil, karena sesungguhnya kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.

(HR.abu daud dan attirmidzi)

2) Tidaklah terpuji jika engkau selalu menyampaikan setiap apa yang engkau dengarkan,karena kebiasaan ini akan menjatuhkan dirimu kedalam kedustaan.

Dari Abu hurairah radiallahu ‘anhu,sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Cukuplah seseorang itu dikatakan sebagai pendusta ketika dia menyampaikan setiap apa yang dia dengarkan.”

(HR.Muslim dan Abu Dawud)

3)Jauhilah dari sikap menyombongkan diri (berhias diri) dengan sesuatu yang tidak ada pada dirimu,dengan tujuan membanggakan diri dihadapan manusia.

Dari aisyah radiyallohu ‘anha, ada seorang wanita yang mengatakan:

wahai Rasulullah,aku mengatakan bahwa suamiku memberikan sesuatu kepadaku yang sebenarnya tidak diberikannya.berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam,:
orang yang merasa memiliki sesuatu yang ia tidak diberi,seperti orang yang memakai dua pakaian kedustaan.”

(muttafaq alaihi)

4) Sesungguhnya dzikrullah memberikan pengaruh yang kuat didalam kehidupan ruh seorang muslim,kejiwaannya, jasmaninya dan kehidupan masyarakatnya. maka bersemangatlah wahai saudariku muslimah untuk senantiasa berdzikir kepada Allah ta’ala,disetiap waktu dan keadaanmu.

Allah ta’ala memuji hamba-hambanya yang mukhlis dalam firman-Nya:


الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ

Artinya:

“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring…”
(Ali imran:191).


5) Jika engkau hendak berbicara,maka jauhilah sifat merasa kagum dengan diri sendiri, sok fasih dan terlalu memaksakan diri dalam bertutur kata.
Sebab ini merupakan sifat yang sangat dibenci Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam,dimana Beliau bersabda:

“sesungguhnya orang yang paling aku benci diantara kalian dan yang paling jauh majelisnya dariku pada hari kiamat : orang yang berlebihan dalam berbicara, sok fasih dengan ucapannya dan merasa ta’ajjub terhadap ucapannya.”

(HR.Tirmidzi,Ibnu Hibban dan yang lainnya dari hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiallahu anhu)

6) Jauhilah dari terlalu banyak tertawa,terlalu banyak berbicara dan berceloteh. jadikanlah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, sebagai teladan bagimu,dimana beliau lebih banyak diam dan banyak berfikir.

Beliau Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, menjauhkan diri dari terlalu banyak tertawa dan menyibukkan diri dengannya.bahkan jadikanlah setiap apa yang engkau ucapkan itu adalah perkataan yang mengandung kebaikan, dan jika tidak,maka diam itu lebih utama bagimu. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, bersabda:

” Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,maka hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik,atau hendaknya dia diam.”

(muttafaq alaihi dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)

7) Jangan kalian memotong pembicaraan seseorang yang sedang berbicara atau membantahnya,atau meremehkan ucapannya.

Bahkan jadilah pendengar yang baik dan itu lebih beradab bagimu,dan ketika harus membantahnya,maka jadikanlah bantahanmu dengan cara yang paling baik sebagai syi’ar kepribadianmu.

8).Berhati-hatilah dari suka mengolok-olok terhadap cara berbicara orang lain,seperti orang yang terbata-bata dalam berbicara atau seseorang yang kesulitan berbicara.

Alah Ta’ala berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.”

(QS.Al-Hujurat:11)


9)Jika engkau mendengarkan bacaan Alqur’an,maka berhentilah dari berbicara,apapun yang engkau bicarakan, karena itu merupakan adab terhadap kalamullah dan juga sesuai dengan perintah-Nya, didalam firman-Nya:


وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “dan apabila dibacakan Alqur’an,maka dengarkanlah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian diberi rahmat”.

Qs.al a’raf :204


10)Bertakwalah kepada Allah wahai saudariku muslimah,bersihkanlah majelismu dari ghibah dan namimah (adu domba) sebagaimana yang Allah ‘azza wajalla perintahkan kepadamu untuk menjauhinya.

Bersemangatlah engkau untuk menjadikan didalam majelismu itu adalah perkataan-perkataan yang baik,dalam rangka menasehati,dan petunjuk kepada kebaikan. perkataan itu adalah sebuah perkara yang besar,berapa banyak dari perkataan seseorang yang dapat menyebabkan kemarahan dari Allah ‘azza wajalla dan menjatuhkan pelakunya kedalam jurang neraka.

Didalam hadits Mu’adz radhiallahu anhu tatkala Beliau bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam:

apakah kami akan disiksa dengan apa yang kami ucapkan? Maka jawab Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“engkau telah keliru wahai Mu’adz,tidaklah manusia dilemparkan ke Neraka diatas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan oleh ucapan-ucapan mereka.”

(HR.Tirmidzi,An-Nasaai dan Ibnu Majah)

11.Berhati-hatilah -semoga Allah menjagamu- dari menghadiri majelis yang buruk dan berbaur dengan para pelakunya,dan bersegeralah-semoga Allah menjagamu- menuju majelis yang penuh dengan keutamaan, kebaikan dan keberuntungan.

12Jika engkau duduk sendiri dalam suatu majelis, atau bersama dengan sebagian saudarimu,maka senantiasalah untuk berdzikir mengingat Allah ‘azza wajalla dalam setiap keadaanmu sehingga engkau kembali dalam keadaan mendapatkan kebaikan dan mendapatkan pahala.

Allah ‘azza wajalla berfirman:


الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا

Artinya: “(yaitu) orang – orang yang mengingat Allah sambil berdiri,atau duduk,atau dalam keadaan berbaring”

(QS..ali ‘imran :191)


13.Jika engkau hendak berdiri keluar dari majelis, maka ingatlah untuk selalu mengucapkan:

“maha suci Engkau ya Allah dan bagimu segala pujian,aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk disembah kecuali Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu, dan aku bertaubat kepada-Mu”

Sehingga diampuni bagimu segala kesalahanmu di dalam majelis tersebut.

Ditulis oleh: Haya Bintu Mubarak Al-Buraik
Dari kitab: mausu’ah al-mar’ah al-muslimah: 31-34
Alih bahasa : Ummu Aiman
Disalin oleh : Salafy Online | Berita Muslim Shahih

(sumber http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=62:adab-adab-berbicara-bagi-wanita-muslimah&catid=3:muslimah&Itemid=53)
baca selengkapnya » Fiqih Singkat Muslimah : Adab Berbicara

Nama-Nama Allah Hanya 99? (Asma-ul Husna)

99 nama allah dalam asmaul husna

Tahukah anda berapa jumlah nama-nama Allah?
Apakah ismullahil a’zham (nama Allah yang terbesar) yang kalau seseorang berdoa dengannya pasti akan dikabulkan?

Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolani Asy Syafi’i rahimahullah mencantumkan dalam kitabnya yang mashur di kalangan masyarakat muslimin di Negara kita, Bulughul Marom sebuah hadits yang statusnya Muttafaqqun ‘Alaih yang sangat sarat makna dan Faidah di dalamnya.

Hadits tersebut diriwayatkan dari sahabat Abu Huroiroh radhiyallahu anhu, Beliau Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata :


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمَا مِائَةً إِلاَّ وَاحِدًا مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ »

Bahwasanya Rasulullah ` berkata : “Sesungguhnya milik Allah 99 nama, barang siapa yang mengahsho[i] nya maka pasti masuk surga”.[ HR. Bukhory no. 2736, 7392, Muslim no. 6989.]

Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolani Asy Syafi’i rahimahullah setelah menyampaikan hadits ini dalam Bulughul Marom Beliau mengatakan bahwa At Tirmidzi, Ibnu Hibban telah membawakan riwayat tentang nama-nama tersebut namun sebenarnya nama-nama tersebut statusnya adalah mudrodz/sisipan dari perowi dan bukan Sabda Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Hal ini juga disetujui oleh Ibnu Hazm, Abu Bakar bin Al’Arobi, Ibnu Athiyah, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibnu Hajar dan para ulama lainnya bahkan hal ini dinilai sebagai ijma’ ulama hadits oleh Ash Shon’ani di Subulus Salam.

Tambahan matan yang berstatus sebagai mudrodz dalam riwayat Tirmidzi adalah :


« إِنَّ لِلَّهِ تَعَالَى تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةً غَيْرَ وَاحِدَةٍ مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ هُوَ اللَّهُ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلاَمُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ الْغَفَّارُ الْقَهَّارُ الْوَهَّابُ الرَّزَّاقُ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الْخَافِضُ الرَّافِعُ الْمُعِزُّ الْمُذِلُّ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ الْحَكَمُ الْعَدْلُ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ الْحَلِيمُ الْعَظِيمُ الْغَفُورُ الشَّكُورُ الْعَلِىُّ الْكَبِيرُ الْحَفِيظُ الْمُقِيتُ الْحَسِيبُ الْجَلِيلُ الْكَرِيمُ الرَّقِيبُ الْمُجِيبُ الْوَاسِعُ الْحَكِيمُ الْوَدُودُ الْمَجِيدُ الْبَاعِثُ الشَّهِيدُ الْحَقُّ الْوَكِيلُ الْقَوِىُّ الْمَتِينُ الْوَلِىُّ الْحَمِيدُ الْمُحْصِى الْمُبْدِئُ الْمُعِيدُ الْمُحْيِى الْمُمِيتُ الْحَىُّ الْقَيُّومُ الْوَاجِدُ الْمَاجِدُ الْوَاحِدُ الصَّمَدُ الْقَادِرُ الْمُقْتَدِرُ الْمُقَدِّمُ الْمُؤَخِّرُ الأَوَّلُ الآخِرُ الظَّاهِرُ الْبَاطِنُ الْوَالِى الْمُتَعَالِى الْبَرُّ التَّوَّابُ الْمُنْتَقِمُ الْعَفُوُّ الرَّءُوفُ مَالِكُ الْمُلْكِ ذُو الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ الْمُقْسِطُ الْجَامِعُ الْغَنِىُّ الْمُغْنِى الْمَانِعُ الضَّارُّ النَّافِعُ النُّورُ الْهَادِى الْبَدِيعُ الْبَاقِى الْوَارِثُ الرَّشِيدُ الصَّبُورُ »

“Sesungguhnya hanya milik Allah 99 nama (yang husna, pent.). Barangsiapa yang ihsho terhadap nama tersebut maka pasti akan masuk surga. Nama-nama Allah U tersebut adalah : Allah yang tiada ilah yang benar disembah kecuali Dia. Al Malik, Al Quddus, As Salam, Al Mu’min, Al Muhaimin, Al Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir, Al Kholiq, Al Baari’, Al Mushowwiru, Al Ghoffar, Al Qohhaar, Al Wahaab, Ar Rozzaaq, Al Fattaah, Al ‘Alim, Al Qoobidh, Al Baasith, Al Khoofidh, Ar Roofi’, Al Mu’izzu, Al Mudzillu, As Samii’, Al Bashiir, Al Hakam, Al ‘Adlu, Al Lathiif, Al Khobiir, Al Haliim, Al ‘Adzim, Al Ghofuur, Asy Syakuur, Al ‘Aliyu, Al Kabiir, Al Hafidz, Al Muqiit, Al Hasiib, Al Jaliil, Al Kariim, Ar Roqiib, Al Mujiib, Al Wasi’, Al Hakiim, Al Waduud, Al Majiid, Al Baa’its, Asy Syahiid, Al Haqq, Al Wakiil, Al Qowiyy, Al Matiin, Al Waliy, Al Hamiid, Al Muhshi, Al Mubdi’u, Al Mu’iid, Al Muhyi, Al Mumiit, Al Hayyu, Al Qoyyum, Al Waajid, Al Maajid, Al Waahid, Ash Shomad, Al Qoodir, Al Muqtadir, Al Muqoddim, Al Muakhir, Al Awwal, Al Akhir, Adh Dhoohir, Al Baathin, Al Waaliy, Al Muta’aliy, Al Birr, At Tawwaab, Al Muntaqimu, Al Afuwwu, Ar Ro’uuf, Maalik, Al Mulk, Dzul Dzalali wal Ikrom, Al Muqsith, Al Jaami’, Al Ghoniy, Al Maani’u, Adh Dhorru, An Naafi’, An Nuur, Al Haadi, Al Badii’u, Al Baqii, Al Warits, Ar Rosyiid, Ash Shobru”.
[HR. Tirmidzi no. 3849, Abu ‘Isa At Tirmidzi t mengatakan bahwa hadits ini Ghorib, berkata Syaikh Al Albani t dalam Shohih wa Dhoif Sunan At Tirmidzi : “Dhoif jika dengan menceritakan asma’ Allah”].


Berikut jawabannya dari Asy-Syaikh Saleh Al-Fauzan, yang kami nukil dari fatawa beliau Al-Muntaqa jilid I:

Allah Ta’ala berfirman :

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
“Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu”. (QS. Al-A’raf : 180)

Dan (Allah) Ta’ala berfirman :

لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى
“Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang baik).” (QS. Thoha: 8 )

Asma`ullah al-husna tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Tidak ada dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah pembatasannya.
Mungkin untuk menghitung nama-nama yang datang dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.

Dan sebagian ulama telah mengumpulkan kebanyakan dari nama-nama tersebut dalam karangan-karangan dan sebagian mereka menjadikannya dalam bentuk sya’ir, seperti Ibnul Qoyyim dalam An-Nuniyah dan Asy-Syaikh Husain bin ‘Ali Alu Asy-Syaikh dalam manzhumah (bait-bait sya’ir) nya (yang berjudul) Al-Qaulul Asna fii Nazhomil Asma`il Husna dan buku ini telah tercetak dan beredar.

Adapun ismullahil a’zhom, maka telah warid (datang) bahwa dia (terdapat) dua ayat ini :


اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ

“Allah, tidak ada sembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)”. (QS. Al-Baqarah : 255)

Dan firmanNya Ta’ala :

الم. اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ

“Alif laam miim. Allah, tidak ada sembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya.” (QS. Ali ‘Imran : 1-2)

Dan juga warid bahwa dia pada ayat yang ketiga, yaitu firman Allah Ta’ala dalam surah Thoha :

وَعَنَتِ الْوُجُوهُ لِلْحَيِّ الْقَيُّومِ

“Dan tunduklah semua muka (dengan berendah diri) kepada Tuhan Yang Hidup Kekal lagi senantiasa mengurus (makhluk-Nya)”. (QS. Thoha : 111)

Hal ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir beliau.

sumber:http://al-atsariyyah.com/berapa-jumlah-nama-allah.html dengan tambahan dari http://alhijroh.com/aqidah/penjelasan-singkat-tentang-99-nama-allah-azza-wa-jalla/
baca selengkapnya » Nama-Nama Allah Hanya 99? (Asma-ul Husna)

Adakah Islam Fanatik dan Fanatik dalam Islam?

Kesalahan Pemahaman Tentang Islam yang Syar'i

Sebuah pertanyaan yang kadang banyak menghantui setiap jiwa seorang muslim namun cenderung diabaikan,adalah Mengapa Islam menjadi beberapa golongan dan kelompok bahkan tidak sedikit kita jumpai dari dalam maupun luar negeri adanya perang saudara sesama muslim,bukankah Islam ini satu?
Hal ini berkaitan erat dengan subhat-subhat yang tersebar dalam masyarakat kita pada khususnya,mereka mengatakan:

  • 'jenggot,cadar? akh,itu Islam fanatik,beragama yang berlebih-lebihan'
  • 'ajaran fanatik seperti cadar,jenggot dan lain-lain itu untuk Islam di Arab mas,beda kalo Islam India,Pakistan sedang kita kan di Indonesia'
  • 'ya ga cocok klo Islam jaman nabi diterapkan di jaman ini mas,khan jamannya aja udah beda'
  • 'ya kita harus menjalankan ajaran Islam ini sesuai jaman,klo kita seperti Islam fanatik itu ya bagaimana bernegara,kita kan negara yang menjunjung tinggi persatuan dan saling hormat-menghormati antar pemeluk agama lain'
  • 'sudah kewajiban kita toh,kita memeluk agama itu bukan diatas kelompok atau golongan tertentu,kita beragama yang biasa-biasa aja,yang fleksible terhadap jaman dan dalam bermasyarakat,klo kita terlalu kaku dalam agama,bagaimana kita bermasyarakat yang sebagian besar menganggap islam fanatik itu aneh'
  • 'bayangkan klo musik haram,film fiktif ga boleh,wanita bercampur pria dalam bekerja ga boleh,jika semua ga boleh gimana nasib negara kita ini,kita pasti akan tertinggal jauh dengan negara-negara lain toh'
  • 'da'i di televisi di kritik,akan lebih baik lagi toh jika dakwah lewat televisi dengan humor-humornya seperti itu,khan akan semakin tersebar Islam ini,gitu aja kok repot'

Dan subhat-subhat yang lain yang mengacu pada penafian terhadap Islam yang mencoba dijalankan dengan yang sebenar-benarnya.
Bukankah hal ini justru akan dapat mengeraskan hati kita dan semakin menjauhkan kita dari ilmu Tauhid ?
Lalu bagaimana yang kita seharusnya lakukan terhadap subhat-subhat itu?

Memukul Habis Subhat Islam Fanatik dan Kefanatikan dalam Islam

Adakah Islam Fanatik Itu? - jika Islam ini telah Allah sempurnakan,mengapa Islam masih terpecah belah?
Ingat saudarakau Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:


الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kusempurnakan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama bagimu.”
(QS : Al Maidah [5] : 3).

Kata 'sempurna' disini adalah 'sempurna' menurut ukuran Allah,sangat berbeda jika nilai 'sempurna' menurut mahluk-Nya disini manusia,sesempurna apapun menurut manusia mustahil jika tanpa cacat,namun jika 'sempurna' menurut Allah seperti firman-Nya dalam surat Al Maidah diatas,masihkah engkau saudaraku menganggap Islam ini cacat sehingga Islam ini harus ada penambahan syari'at dan amalan baru yang tanpa ada dalil sehingga mudahnya Islam ini terpecah belah?

Semua hanya bersumber pada pemahaman yang menyimpang dan pemahaman yang keliru dalam memahami Islam yang sudah Allah sempurnakan ini.
Islam ini akan jaya,akan mendapatkan kemenangan yang besar,persatuan yang tak tertandingi jika didasarkan diatas Al-Qur'an,Assunnah dan sesuai dengan pemahaman para sahabat Rasulalloh.

Mengapa harus didasarkan pada pemahaman para sahabat?

Rasulalloh صلى الله عليه وسلم telah bersabda:


خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian generasi setelahnya kemudian generasi setelahnya”.

Dalam skema generasi terbaik itu adalah:

Jaman Nabi dan para sahabat ---> Tabi'in ---> Tabi'ut tabi'in dan yang mengikutinya.

Sudah jelas,siapa lagi yang akan kita ikuti,sedang para sahabat telah pergi,begitu juga para tabi'in,begitu pula para tabi'ut tabi'in.

Betul akhi,senantiasa agar Islam ini terjaga kemurniannya kita harus jeli terhadap hadits-hadits,mana hadits palsu mana hadits yang lemah,mana hadits yang hasan dan mana pula hadits yang kuat dan shahih.
Semua itu hanya kita dapat dari menuntut ilmu syar'i bukan hanya sekedar taklid buta terhadap apa yang nenek moyang kita berikan kepada kita.

Sudah barang pasti jika kita hanya sekedar belajar ilmu agama tanpa memperhatikan hal ini,karena manusia itu cenderung menganggap setiap kebaikan adalah baik,tidak peduli kebaikan yang dimaksud memiliki dalil dan nash yang shahih atau tidak dan hal ini sudah pasti akan melahirkan pemahaman-pemahan sesat dan menyesatkan.Oleh sebab itu seperti yang kita lihat,Islam ini kini terbagi menjadi beberapa golongan dan kelompok.

Akankah Islam ini terbebas dari para hizbiyyun / kelompok? jawabannya adalah mustahil,karena Rasulalloh sendiri telah bersabda bahwa Islam ini akan terbagi menjadi 73 Golongan / Firqah dan hanya satu yang selamat yakni Al-Jama'ah (orang-orang yang istiqamah yang berpegang pada Al-Qur'an Sunnah dan pemahaman para sahabat juga para ulama salaf).

Sikap kita adalah menemukan Al-Jama'ah itu,apakah 'Al-Jama'ah' itu adalah mayoritas? minoritas? atau apa?

Temukan dengan hatimu saudaraku,APAKAH Al-Jama'ah firqah yang selamat itu yang telah Rasulalloh sebutkan diatas adalah firqah / golongan:

  • firqah yang berdendang dalam dakwah yang menghalalkan musik,tari bahkan group band?
  • firqah yang menghalalkan pesta ulang tahun sehingga bercampurnya laki-laki dan perempuan dengan busana muslim gaul mereka?
  • firqah yang berteriak-teriak dalam dzikir dan memajang poster atau foto ulama-ulama mereka,tak jarang dalam foto ulama-ulama mereka itu terlihat angkuh dengan pose yang dibuat-buat agar lebih berwibawa tanpa melihat bagaimana hukum dalam sebuah hadits tentang gambar bernyawa itu?
  • firqah yang menganggap semua golongan Islam itu sama,sedangkan kita tahu ada suatu golongan dalam Islam yang mencaci maki para sahabat?apakah firqah ini al-jama'ah yang dimaksud itu?
  • firqah yang difungsikan untuk memberontak pemerintahan dengan bom bunuh diri,dll?
  • firqah yang digunakan hanya untuk kebutuhan politik dan materialisitas?
  • firqah yang dalam dakwah mereka mencampuradukkan agama dengan seni,humor / lawakan dan bekerja sama dengan produk-produk haram melalui iklan yang sering dapat kita lihat di televisi-televisi?
  • firqah yang tak merasa iri dengan ke-istiqomah-an seorang mukmin dalam menjalankan agamanya secara kaffa (keseluruhan) namun justru sebaliknya menganggapnya sebagai pelaku Islam Fanatik?

Tentu seandainya pun Rasulalloh menyaksikan hal ini secara kasat mata,tentu beliau tidak akan ridho jika Islam ini kini telah banyak diselewengkan dan dipahami hanya dengan ukuran kebaikan semata.Sampai disini saudaraku,tentu engkau tahu mana firqah yang selamat itu,tentu bukanlah firqah-firqah yang tersebut diatas.

Karena sebuah kebaikan,agama Islam ini pada khususnya bukan didasarkan dan disandarkan pada kebaikan semata melainkan harus dengan ukuran Al-Qur'an,Assunnah dan ijma' para ulama sesuai dengan pemahaman sahabat juga para ulama salafush shalih.

Kepala Dingin Seputar Islam Fanatik

Semua yang bersumber pada nash yang shahih sekuat tenaga kita amalkan paling tidak kita mengetahui pada garis lurus yang akan kita tempuh nanti saat kita kembali meniti dan istiqamah dalam Islam ini.
Apa yang para sahabat pahami dan lakukan,semaksimal kita lakukan dengan semata-mata mengharapkan ridha Allah.

Contoh kecil dalam memahami pemahaman para sahabat adalah tentang bid'ah,bagaimana shalat tarawih dikatakan sebaik-baiknya bid'ah oleh Umar sahabat rasulalloh صلى الله عليه وسلم,bukankah setiap bid'ah itu sesat?
Jika hal ini hanya dipahami dengan taklid dan pemahaman sendiri maka shalat tarawih dapat hilang bahkan melampaui batas.

Sahabat nabi Umar r mengatakan:

Sebaik-baiknya bid'ah [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari 4/250
no.2010]

Ini yang dimaksud adalah shalat tarawih yang dilakukan sepanjang malam bulan ramadhan secara berjama'ah.
Jika bid'ah paling baik adalah hal tersebut,sedang shalat tarawih sendiri dilakukan para sahabat dan Rasullaloh صلى الله عليه وسلم sendiri juga melakukannya,engkau pasti tahu saudaraku bagaimana sesatnya bid'ah selain itu yang bahkan tidak ada contohnya sama sekali dari Nabi Muhammad dan para sahabat.

Banyak riwayat yang menjelaskan dan cukup memberi kita pelajaran bagaimana sesatnya bid'ah yang bertentangan dengan syari'at bahkan tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat dan diri Rasullaloh صلى الله عليه وسلم sendiri.

Saran untuk diri saya pribadi dan kita semua,tuntutlah ilmu syar'i dari buku,hadits,dan ulama-ulama yang istiqamah diatas sunnah,BUKAN ulama yang mengejar popularitas dan materialitas juga ulama yang hanya menuruti hawa nafsu mereka.

Jauhi bid'ah meskipun itu sebuah kebaikan,karena setiap kebaikan yang tidak didasarkan pada Al-Qur'an dan Assunnah kita wajib untuk waspada dan lebih baik untuk menghindarinya.
Ingat saudaraku,bid'ah lebih disukai syetan daripada sebuah maksiat yang jelas-jelas itu sebuah dosa.

Sampai disini,kita tahu bahwa Islam yang sesuai syar'i TIDAK cukup hanya dengan bercadar,berjenggot,bercelana cingkrang namun berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan yang wajib,menjauhi yang haram dan menegakkan yang sunnah dengan pemahaman yang benar.

Islam Fanatik? tidak ada akhi,...

baca selengkapnya » Adakah Islam Fanatik dan Fanatik dalam Islam?

Salafy yang Asli,Salafi yang Mana?


Bismillah - Tak sepantasnya hamba yang minim ilmu syar'i ini membahas tentang 'Apa sih Sururiyyah,Ikhwanul Muslimin,Khawarij,Syi'ah,dll itu?' sebelum mengulas tentang 'Salafy yang Asli,Salafi yang Mana?' bahkan banyak kaum muslimin yang belum begitu mengerti dan paham betul dengan manhaj salaf turut menjadi bingung atas permasalahan ini.

Salafy manhaj yang haq saja belum mereka mengerti namun kini sudah ada fitnah diantara para ulama salafiyin di Indonesia,itulah perangkap syetan jika kita dalam menanggapi masalah ini hanya berdasarkan hati belaka dan menyampingkan dari sudut pandang Al-Qur'an,Assunnah dan ijma' para ulama.

Sedikit kita kembali pada permasalahan 'apa sih dan seperti apa manhaj salaf atau salafy itu?',adalah suatu manhaj dan pemahaman dalam menerapkan ilmu syar'i sesuai dengan Al-Qur'an,Sunnah dan ijma' (kesepakatan para ulama).
Salafy itu sendiri berasal dari kata 'salaf' yang berarti 'yang terdahulu' yang memiliki arti pemahaman sesuai dengan Al-Qur'an,Sunnah (hadits shahih) dan ijma' (kesepakatan para ulama) serta mengusung pemahaman seperti pemahaman para sahabat nabi yang sudah dipraktekkan dihadapan Rasululloh صلى الله عليه وسلم,dan manhaj salaf yang asli adalah suatu manhaj yang mengatur hawa nafsu dan mencari keselamatan juga kebahagiaan dalam semua aspek kehidupan dunia dan untuk akhirat kelak.


Manhaj salaf akan benar-benar membawa Islam secara kaffah (keseluruhan),menerapkan Islam yang sudah sempurna ini dengan sebenar-benarnya,tanpa berbalut bid'ah,syirik,khurofat dan segala bentuk penyakit hati.Tidak ada lobang sedikitpun yang menimbulkan fitnah jika manhaj ini dijalankan secara kaffah dengan pemahaman yang benar.Karena manhaj salaf adalah penerapan secara kaffah dari Islam yang sudah sempurna ini,tak ada tambahan dan tak ada pula pengurangan.

Tapi perlu digarisbawahi bahwa bukan berarti orang yang mencoba berjalan diatas manhaj salaf ini telah sempurna tanpa dosa,karena mereka hanyalah manusia biasa yang tidak ma'sum (terbebas dari dosa) seperti nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.

Yang sangat disayangkan adalah adanya perpecahan diantara para da'i salafiyin yang mana hal ini adalah sebuah fitnah besar,begitulah panglima syetan jika sudah turun tangan untuk menggoda mereka agar senantiasa manhaj yang haq ini akan terhambat dalam penyebarannya.
Jika kita bertanya,jadi mana salafy yang asli? cukup mudah untuk menjawabnya,yakni manhaj salafi yang benar-benar berjalan diatas garis para ulama salaf.

Bagaimana jika para ulama salafpun berselisih seperti masalah yang akan kita bahas ini? jawabannya pun sangat mudah,yakni kita harus mengetahui siapa dan seperti apa sepak terjang mereka yang kita anggap sebagai ulama salaf tersebut.

Itu sebabnya,perlu dijelaskan mana ahlul bid'ah (ulama yang mengadakan hal-hal baru dalam agama namun tidak ada contoh dari nabi) dan mana yang benar-benar ulama yang menyerukan pada pintu-pintu surga ukan para ulama-ulama dan ustadz-ustadz yang justru mengantar pada pintu-pintu jahanam.

Perhatikanlah Hadits Shohiih Riwayat Imaam Al Bukhoory رحمه الله no: 3606 dari Hudzaifah Ibnul Yamaan رضي الله عنه berikut ini :


عن حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ يَقُولُ كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ إِلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا فَقَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Artinya:

Dari Hudzaifah bin Al Yamaan رضي الله عنه berkata, “ Orang-orang bertanya pada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya tentang kejahatan, karena takut hal itu menimpaku.“
Maka aku katakan, “Wahai Rosuulullooh, sesungguhnya dulu kita berada dalam kejahiliyahan (kebodohan) dan kejahatan, lalu Allooh datangkan pada kami kebaikan (–Islam –pent) ini, maka apakah setelah kebaikan ini akan datang kejahatan?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Ya.”
Aku bertanya lagi, “Apakah setelah kejahatan itu akan muncul lagi kebaikan?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Ya. Tetapi di dalamnya terdapat noda.”
Aku bertanya lagi, “Noda apakah itu?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Yaitu suatu kaum yang berpedoman bukan dengan pedomanku. Kamu tahu dari mereka dan kamu ingkari.”
Aku bertanya lagi, “Lalu apakah setelah kebaikan itu akan muncul lagi kejahatan?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Ya. Yaitu para da’i (penyeru) kepada pintu-pintu jahannam. Maka barangsiapa yang memenuhi panggilan mereka, niscaya mereka akan mencampakkannya pada jahannam itu.”
Aku bertanya lagi, “Wahai Rosuulullooh, gambarkanlah kepada kami tentang mereka.”
Lalu beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Mereka adalah dari kalangan kita. Berkata dengan bahasa kita.”
Aku bertanya, “Apa yang kau perintahkan padaku, jika hal itu menimpaku?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Berpegang teguhlah dengan jama’ah muslimin, dan Imaam mereka (– kelompok yang berpegang teguh dengan Al Haq – pent).”
Aku bertanya, “Jika mereka tidak punya jama’ah dan tidak punya Imaam?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Maka tinggalkan semua golongan itu, walaupun kamu harus menggigit akar pohon sampai kamu mati, sedangkan kamu berada dalam keadaan demikian.”

Oleh sebab itu, perlu juga dijelaskan siapa khawarij (orang-orang yang melampaui batas - bom bunuh diri,dll),syi'ah (orang-orang yang mencaci maki para sahabat),ikhwanul muslimin (menyatukan umat Islam dan menyampingkan syari'at) dan kelompok-kelompok serta golongan-golongan juga sekte-sekte yang lain,perlu dijelaskan itu semua agar kita selamat dan tidak tersesat.

Kita lihat,pada awalnya mereka hanya melakukan bid'ah yang kecil dan ringan,namun saat bid'ah yang dulunya kecil itu menjadi besar dan membahayakan agama,siapa yang mau bertanggung jawab saudaraku?
Meskipun pahit,kemurnian Islam harus tetap terjaga,jika tidak,seperti saat inilah yang akan terjadi,misal;
  • Da'i diperlombakan di acara televisi hanya untuk sekedar hiburan,popularitas dan materialisitas.
  • Dakwah sudah disangkutpautkan demi kebutuhan politik.
  • Da'i sudah tak peduli dari mana mereka mendapat dana untuk mengelola yayasan-yayasan dan sekolah-sekolah mereka.
  • Da'i sudah mengabaikan untuk berhati-hati dalam 'duduk' bersama ulama ahlul bid'ah.
  • Orang-orang sudah menganggap hal yang wajar saat shalat mengenakan celana panjang ketat.
  • Da'i menjual agama hanya untuk kebutuhan dan profesi.
  • Hijab / jilbab yang hanya menutup kepala tanpa melihat dalil dan fungsi sebuah jilbab.
  • Banyak akhwat dan ikhwan yang meskipun berbalut hijab namun melakukan pacaran bahkan di tempat umum sekalipun.
  • Banyak masjid yang dijadikan lahan mendapatkan dana namun menghalalkan segala bid'ah,dan lain sebagainya.
Bagaimana semua itu bisa terjadi? sekali lagi jawabannya pun sangat mudah saudaraku,semua itu bisa terjadi karena masih banyak lubang-lubang dan cacat serta tidak aman dari dosa yang berasal dari pemahaman maupun manhaj yang salah.

Mereka lupa bahwasannya Islam ini diturunkan untuk memberantas kesyirikan,menegakkan tauhid dan membebaskan dari segala bid'ah,bukan hanya menyempurnakan akhlak dan persatuan semata.Jadi saudarakau,persatuan kaum muslimin harus diatas kebaikan,dan kebaikan harus didasarkan dengan Al-Qur'an dan Sunnah,karena banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya.

Berikut beberapa streaming audio yang saya edit dari nukilan ustadz Muhammad Umar As-Sewed dalam menukil perkataan Syeikh Rabi' dalam menyikapi para hizbiyyin (sururiyyah,khawarij,IM - ikhwanul muslimin,Syi'ah,dll) serta tokoh-tokoh mereka (kami ambil sebagian yang dirasa pokok dan inti dari kajian beliau,tanpa mengurangi maksud dan tujuan beliau - Insya Allah).

Akhir kata saya sebagai penulis memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala atas kesalahan dan dosa yang saya tidak sadari dan tidak saya ketahui dalam artikel singkat ini.Demmi Allah,saya mencari kebenaran yang haq yang mana dari artikel ini semoga bermanfa'at dan mendapatkan rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Audio 1.
Audio 2.
Audio 3.
Audio 4.
Audio 5.
Audio 6.

baca selengkapnya » Salafy yang Asli,Salafi yang Mana?

Hukum Merapatkan / Meluruskan Shaf (Barisan) Dalam Shalat



سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ

“Luruskan shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat”.

Wajibnya Merapatkan dan Meluruskan Shaf

Alhamdulillah,setelah Fakta Islam yang telah kita bahas beberapa minggu lalu,atas izin Allah Subhanahu wa Ta'ala,penulis akan kembali berbagi ilmu yang kami dapat pula dari sumber-sumber terpercaya dalam menempuh manhaj salaf manhaj yang mulia ini.

Adalah Hukum Merapatkan / Meluruskan Shaf (Barisan) Dalam Shalat tema pada sesi kali ini,dan artikel ini saya ambil dari al-atsariyyah.com salah satu situs yang dapat dijadikan referensi bagi orang-orang yang ingin menuntut ilmu khususnya dalam rangka memahami,mengenal serta beri'tiqad menjalankan Islam yang murni dan kaffah.

Dalam sesi inipun akan dibagi menjadi beberapa tahap diantaranya adalah:

1.Anjuran Menyambung Shaf dan Ancaman Memutuskannya
2.Perintah Meluruskan dan Merapatkan Shaf
3.Tata Cara meluruskan dan Merapatkan Shaf
4.Hukum Meluruskan dan Merapatkan Shaf
5.Penjelasan Ringkas

Tapi sebelum itu,kita akan meneliti lebih jauh dari salah satu hadits sahih tentang perintah kewajiban dalam meluruskan shof ini,duantaranya Takhrij Hadits dan Kosa Kata Hadits-nya.

A.Bunyi Hadits:

Dari Anas bin Malik -radhiallahu Ta’ala anhu- dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- beliau bersabda:


سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ

“Luruskan shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat”. (HR. Muslim no. 433)

B.Takhrij Hadits:

Hadits dengan lafadz ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shohihnya (433) dari shahabat Anas bin Malik -radhiallahu Ta’ala ‘anhu-, dan dalam riwayat Al-Bukhary (723), dengan lafazh:

سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ
”Luruskan shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya meluruskan shaf termasuk menegakkan sholat.”


Semakna dengannya, hadits Abu Hurairah -radhiallahu Ta’ala ‘anhu- dalam riwayat Al-Bukhary (722) dan Muslim (435), dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda:

وَأَقِيْمُوْا الصَّفِّ فِي الصَّلاَةِ, فَإِنَّ إِقَامَةِ الصَّفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلاَةِ
“Dan tegakkanlah shaf di dalam shalat, karena sesungguhnya menegakkan shaf termasuk diantara baiknya sholat”.

C.Kosa Kata Hadits:


1.Sabda beliau [luruskanlah shaf-shaf kalian] yakni, lurus dan seimbanglah dalam bershaf sehingga kalian seakan-akan merupakan garis yang lurus, jangan salah seorang di antara kalian agak ke depan atau agak ke belakang dari yang lainnya, serta merapat dan tutuplah celah-celah kosong yang berada di tengah shaf.

2.Sabda beliau [termasuk kesempurnaan sholat], yakni penyempurna sholat. Sesuatu dikatakan sempurna jika telah sempurna seluruh bagian-bagiannya, sehingga satu bulan dikatakan sempurna jika harinya sudah genap 30.

3.Sabda beliau [sesungguhnya menegakkan shaf], yakni meluruskan dan menyeimbangkannya ketika hendak mendirikan shalat berjama’ah.

4.Sabda beliau [termasuk diantara baiknya sholat]. Ibnu Baththol menjelaskan bahwa “baiknya sesuatu” adalah kadar tambahan setelah sempurnanya sesuatu tersebut.
[Lihat: Fathul Bary (2/209), ‘Aunul Ma’bud (2/259), dan Faidhul Qodir (2/537) dan (4/115-116)]


Anjuran Menyambung Shaf dan Ancaman Memutuskannya

Banyak nash dari hadits Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menganjurkan kita agar kita meluruskan dan merapatkan shaf, bahkan beliau juga telah mengancam orang yang memutuskannya dengan ancaman yang keras.


1. Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiallahu Ta’ala ‘anhuma- beliau berkata: Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

أَقِيْمُوُا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّمَا تَصُفُّوْنَ بِصُفُوْفِ الْمَلاَئِكَةِ, وَحَاذُوْا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسَدُّوْا الْخَلَلَ وَلِيْنُوْا بِأَيْدِيْ إِخْوَانِكُمْ وَلاَ تَذَرُوْا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ. وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ

“Luruskan shaf-shaf kalian karena sesungguhnya kalian itu bershaf seperti shafnya para malaikat. Luruskan di antara bahu-bahu kalian, isi (shaf-shaf) yang kosong, lemah lembutlah terhadap tangan-tangan (lengan) saudara kalian dan janganlah kalian menyisakan celah-celah bagi setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, niscaya Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya) dan barangsiapa yang memutuskannya, maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya)”.(2)


Imam Abu Dawud As-Sijistany -rahimahullah- berkata ketika menjelaskan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, “Makna sabdanya:[ “Lembutilah tangan-tangan (lengan) saudara kalian”] (adalah) apabila ada seorang yang datang menuju shaf, lalu ia berusaha masuk, maka seyogyanya setiap orang melembutkan (melunakkan) bahunya untuknya sehingga ia bisa masuk shaf”. (3)
Jika menutup celah yang renggang saja merupakan perkara yang sangat dianjurkan, apalagi jika itu merupakan kekosongan dan kerenggangan yang sangat lapang di antara satu jama’ah dengan jama’ah lainnya -sebagaimana yang terlihat di banyak masjid di tanah air-, maka ini tentu lebih dianjurkan bahkan diperintahkan.

2. ‘A`isyah -radhiallahu Ta’ala ‘anha- berkata, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

مَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Barang siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan mengangkat derajatnya karenanya dan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga”. (4)


Janji yang demikian besarnya, tentunya tidak diberikan kecuali kepada orang yang memiliki semangat yang tinggi dalam mengamalkan sunnah Rasulullah-Shallallahu ‘alaihi wasallam- di saat manusia banyak yang meninggalkannya dan melalaikannya, bahkan terkadang diingkari. Demikian pula orang yang menolong saudaranya dalam melaksanakan sunnah ini dengan melunakkan bahunya agar saudaranya bisa masuk ke dalam shaf dan tidak terhalang, wajar jika ia disebut sebagai “orang yang terbaik akhlaknya”.


3. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

خِيَارُكُمْ أَلْيَنُكُمْ مَنَاكِبِ فِي الصَّلاَةِ, وَمَا مِنْ خَطْوَةٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ خَطْوَةٍ مَشَاهَا رَجُلٌ إِلَي فُرْجَةٍ فِي الصَّفِّ فَسَدَّهَا

“Orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling lembut bahunya dalam sholat. Tak ada suatu langkahpun yang lebih besar pahalanya dibandingkan langkah yang dilangkahkan menuju celah dalam shaf, lalu ia menutupinya”. (5)


Perintah Meluruskan dan Merapatkan Shaf

Para pembaca yang budiman telah membaca hadits-hadits yang menganjurkan kita untuk meluruskan dan merapatkan shaf dan juga ancaman bagi orang yang memutuskan shaf dengan cara membuat celah antara bahunya dengan bahu saudaranya, maka wajarlah jika Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan hal tersebut demi menekankan pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf serta bahaya memutuskannya.


1. Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu anhu- berkata: Rasulullah-shollallahu alaihi wasallam- bersabda:

اِسْتَوُوْا وَلاَ تَخْتَلِفُوْا فَتَخْتَلِفَ قُلُوْبُكُمْ

“Luruslah kalian dan jangan kalian berselisih. Lantaran itu, hati-hati kalian akan berselisih”. (6)


Perhatikan bagaimana Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengancam orang yang berselisih dalam mengatur shaf, satunya maju sedikit dan satunya lagi agak ke belakang. Inilah yang dimaksud berselisih dalam hadits ini.

2. Dalam hadits lain beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لَتَسُوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ

“Kalian akan benar-benar meluruskan shaf, atau Allah benar-benar akan membuat hati-hati kalian berselisih”. (7)


Seseorang tidak akan mampu meluruskan shafnya jika ia tidak merapatkan barisannya. Karenanya Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan hal itu dalam sebuah hadits dari:

3. Anas bin Malik -radhiallahu Ta’ala ‘anhu- bercerita, “Sholat telah didirikan (telah dikumandangkan iqomah), lalu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- menghadapkan wajahnya kepada kami seraya bersabda:

أَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ وَتَرَاصُّوْا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ

”Tegakkanlah shaf-shaf kalian dan rapatkan karena sesungguhnya aku bisa melihat kalian dari balik punggungku”. (8)

Meluruskan shaf dan merapatkannya sangat diperhatikan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabat beliau, sehingga tak heran jika beliau mengingatkan dan memerintahkannya dalam hadits-haditsnya.

Bahkan meluruskan shaf merupakan salah satu jalan menyempurnakan dan menegakkan sholat, sedangkan menyempurnakan dan menegakkan sholat merupakan kewajiban. Seorang tak boleh mengurangi kesempurnaanya dengan merenggangkan shaf.

Tata Cara meluruskan dan Merapatkan Shaf

Jika seseorang mau menilik dan meneliti hadits-hadits Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka ia akan menemukan di dalamnya permata berharga bagi para pencinta sunnah, mata air yang menyejukkan hati dan penawar bagi hati yang sakit. Tak ada suatu kemaslahatan apapun, kecuali beliau telah jelaskan, dan sebaliknya tak ada satu mudhorotpun yang akan membahayakan diri seseorang, kecuali beliau telah ingatkan.
Di antara kemaslahatan tersebut adalah tata cara meluruskan shaf.

Kemudian tak mungkin beliau memerintahkan dan mewajibkan sesuatu, kecuali beliau pasti telah menjelaskan tata cara dan kaifiyahnya kepada para sahabatnya.
Tata cara meluruskan dan merapatkan shaf ini telah dipraktekkan oleh para sahabat setelah mereka dibimbing langsung oleh Nabi mereka -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Maka sekarang mari kita biarkan salah seorang sahabat yang mulia yang bernama Anas bin Malik -radhiallahu Ta’ala ‘anhu- yang menerangkan tata cara dan kaifiyah meluruskan dan merapatkan shaf di zaman Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Anas bin Malik berkata:


لَقَدْ رَأَيْتُ أَحَدَنَا يَلْزِقُ مَنْكَبَهُ بِمَنْكَبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بَقَدَمِهِ .وَلَوْ ذَهَبْتَ تَفْعَلُ ذَلِكَ الْيَوْمَ لَتَرَى أَحَدَهُمْ كَأَنَّهُ بِغَلِ شُمُوْسٍ

“Dulu, salah seorang di antara kami menempelkan bahunya dengan bahu teman di sampingnya serta kakinya dengan kaki temannya. Andaikan engkau lakukan hal itu pada hari ini, niscaya engkau akan melihat mereka seperti bagal (9) yang liar”.(10)


Apa yang dikatakan oleh Anas -radhiallahu Ta’ala ‘anhu- adalah benar. Andaikan kita terapkan petunjuk Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya dalam merapatkan shaf, niscaya kita akan melihat orang di samping kita bagaikan cacing kepanasan, tidak rela jika kakinya ditempeli oleh kaki saudaranya, bahkan marah dan buruk sangka kepada hamba Allah yang taat. Alangkah buruknya orang jenis ini, semoga Allah tidak memperbanyak jumlahnya.

Busyair bin Yasar Al-Anshory pernah berkata,

“Tatkala Anas datang ke Madinah, maka ada yang bertanya kepadanya: “Apakah yang anda ingkari pada kami sejak hari engkau mengenal Rasulullah-shollallahu alaihi wasallam-?”. Maka beliau berkata: [“Aku tak mengingkari (kalian), kecuali karena kalian tidak menegakkan shaf”]”.(11)


Syaikh Masyhur Hasan Salman -hafizhohullah- berkata dalam mengomentari atsar di atas,

“Demikianlah kondisi kebanyakan orang di zaman kita ini. Andaikan hal itu dilakukan di hadapan mereka, maka mereka akan lari laksana keledai liar. Sunnah ini di sisi mereka berubah seakan-akan menjadi suatu bid’ah (ajaran baru) -na’udzu billah-. Semoga Allah menunjuki mereka dan membuat mereka merasakan manisnya sunnah”. (12)


Apa yang dikatakan Anas dalam Atsar di atas memperjelas bagi kita bahwa tata cara tersebut telah mereka lakukan sejak zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bukanlah merupakan hasil ijtihad mereka, bahkan merupakan hasil pemahaman mereka terhadap sabda-sabda Nabi mereka -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang memerintahkan serta mewajibkan meluruskan dan merapatkan shaf. Praktek mereka merupakan tafsiran dan manifestasi dari perintah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- kepada mereka dalam meluruskan dan merapatkan shaf. Maka janganlah anda yang tertipu dengan orang yang menyatakan bahwa perkara ini bukanlah wajib, apalagi sampai mengingkarinya dan menyatakannya sebagai akhlaknya orang-orang yang tak berakhlak.


Al-Hafizh -rahimahullah- berkata ketika mengomentari atsar Anas di atas,

“Pernyataan ini memberikan faedah bahwa perbuatan (para sahabat) tersebut telah ada sejak zaman Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Berdasarkan hal ini, maka sempurnalah pengambilan hujjah yang menjelaskan maksud menegakkan shaf dan meluruskannya”. (13)


Maka batillah pendapat orang yang menyatakan bahwa menempelkan bahu dengan bahu, kaki dengan kaki dan lutut dengan lutut ketika merapatkan shaf merupakan perkara baru.(14)

Syaikh Nashir Al-Albany -rahimahullah- berkata dalam menyanggah mereka,

“Sungguh telah ada sebagian penulis di zaman ini yang mengingkari menempelkan (kaki) seperti ini dan menyangka bahwa itu adalah model baru (bid’ah) atas contoh yang ada dan bahwa di dalamnya terdapat sikap keterlaluan dalam menerapkan sunnah. Dia telah menyangka bahwa yang dimaksudkan dengan menempelkan adalah anjuran untuk menutupi celah shaf, bukan hakekat menempel. Ini merupakan ta’thil (peniadaan) terhadap hukum-hukum ‘amaliyah yang persis menyerupai peniadaan sifat-sifat Ilahiyah. Bahkan ini lebih jelek dibandingkan itu, karena rawi menceritakan tentang perkara yang disaksikan, terlihat oleh mata kepalanya, yaitu menempelkan. Sekalipun demikian ia masih tetap berkata: [“Bukanlah yang dimaksudkan hakekat menempelkan”] Wallahul musta’an”. (15)


Benar apa yang dikatakan oleh Syaikh Al-Albany bahwa menempelkan kaki, bahu dan lutut merupakan sunnah Nabi. Adapun beralasan dengan ketidakmampuan dan keengganan sebagian orang melaksanakannya, bukanlah hujjah dalam menggugurkan sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, sebab kenyataannya cara tersebut bisa dikerjakan. Adapun orang yang enggan karena merasa sempit dadanya ketika ditempeli kakinya oleh kaki saudaranya, maka tak bisa dijadikan hujjah. Jika ada sebagian orang tak mampu menempelkan kakinya karena pada kakinya ada sifat kurang sempurna, maka bertaqwalah semampunya. Artinya, berusaha lakukan semampunya dan jika dia tetap tidak bisa, maka dia telah mendapat udzur.

Sekali lagi kami katakan bahwa meluruskan dan merapatkan shaf merupakan sunnah (baca: petunjuk) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- kepada para sahabat dan ummat beliau yang telah disaksikan oleh Anas bin Malik radhiallahu Ta’ala ‘anhu. Bahkan bukan hanya beliau (Anas), bahkan cara ini disaksikan oleh semua sahabat yang sholat di belakang beliau.


Coba dengarkan dengan baik penuturan seorang sahabat yang mulia yang bernama Nu’man bin Basyir -radhiallahu Ta’ala ‘anhu-, beliau menuturkan realita yang terjadi di zaman Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-,

“Aku melihat seorang laki-laki menempelkan bahunya dengan bahu temannya, lututnya dengan lutut temannya, dan mata kakinya dengan mata kaki temannya”. (16)


Syaikh Husain bin Audah Al-Awayisyah berkata,

“Dipahami dari pembahasan lalu bahwa meluruskan dan merapatkan shaf maksudnya adalah: 1-Seorang yang sholat menempelkan bahunya dengan bahu temannya, kakinya dengan kaki temannya, lututnya dengan lutut temannya dan mata kakinya dengan mata kaki temannya”. 2- Menjaga kesejajaran antara bahu-bahu, leher-leher dan dada. Tak ada leher yang berada di depan leher lainnya, tak ada bahu di depan lainnya dan tak ada dada di depan dada lainnya. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sungguh telah bersabda, “Janganlah dada kalian berselisih, lantaran itu, hati kalian akan berselisih”. (17)” (18).


Demi tersebarnya sunnah ini, maka kami anjurkan kepada para imam masjid agar meluruskan dan merapatkan shaf, serta berjalan memeriksa shaf yang masih renggang dan belum rapat, sebagaimana hal ini telah dilakukan oleh manusia yang terbaik, Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Dari sahabat Nu’man bin Basyir -radhiyallahu anhu-berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ. ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرَهُ مِنَ الصَّفِّ فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ ! لَتَسُوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

“Dulu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- meluruskan shaf kami sehingga seakan beliau meluruskan anak panah (ketika diruncingkan,pen), sampai beliau menganggap kami telah memahaminya. Beliau pernah keluar pada suatu hari, lalu beliau berdiri sampai beliau hampir bertakbir, maka tiba-tiba beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya dari shaf. Maka beliau bersabda, [“Wahai para hamba Allah, kalian akan benar-benar akan meluruskan shaf kalian atau Allah akan membuat wajah-wajah kalian berselisih”]”. (19)

Hukum Meluruskan dan Merapatkan Shaf

Berdasarkan hadits-hadits yang telah berlalu, para ulama kita menjelaskan bahwa meluruskan shaf dan merapatkannya merupakan perkara yang wajib atas setiap jama’ah sholat. Wajibnya hal ini dipahami dengan adanya perintah dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan juga ancaman beliau terhadap orang yang melalaikannya.
Karena, jika memang meluruskan dan merapatkan shaf bukan perkara wajib tapi mustahab (sunnah/dianjurkan), maka tentunya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak akan memberikan perintah dan ancaman berkaitan dengan hal tersebut. Sebab sesuatu yang hukumnya mustahab (mandub/sunnah) boleh dikerjakan -dan itulah yang lebih baik- dan juga boleh ditinggalkan tanpa ada celaan.

Jadi, apabila ada suatu perintah lalu diiringi dengan ancaman bagi orang yang meninggalkan perintah tersebut, maka ini menunjukkan bahwa hal itu hukumnya wajib. Dari sisi yang lain, seluruh perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam hukum asalnya adalah wajib, kecuali jika ada dalil lain menunjukkan bolehnya sekali-sekali tidak meluruskan shaf dan merapatkannya, maka hukumnya berubah menjadi mandub (sunnah/tidak wajib).
Namun disana tidak ada dalil yang mengubah hukum asal ini, artinya tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam- atau para sahabat pernah sekali tidak meluruskan dan merapatkan shaf. Maka diketahuilah dari semua hal ini bahwa meluruskan dan merapatkan shaf hukumnya adalah wajib.

Al-Imam Al-Ba’ly -rahimahullah- berkata, “Lahiriah (zhohir) pendapat Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyyah bahwa meluruskan shaf adalah wajib, karena Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah melihat seorang lelaki yang membusungkan dadanya (dalam shaf), maka beliau bersabda, [“Kalian benar-benar akan meluruskan shaf kalian ataukah Allah akan membuat hati-hati kalian berselisih”], beliau -‘alaihish sholatu was salam- juga bersabda, [“Luruskanlah shaf-shaf kalian karena meluruskannya adalah termasuk kesempurnaan sholat”] Muttafaqun ‘alaihi. Al-Bukhary membuatkan judul bagi hadits ini, (Bab: Dosa Orang yang Tidak Meluruskan Shaf)”. (20)

Al-Imam Ibnu Hazm Al-Andalusy -rahimahullah- berkata, “Diwajibkan atas kaum mukminin untuk meluruskan shaf –orang yang pertama lalu yang berikutnya-dan merapatkan shaf, serta menyejajarkan bahu dengan bahu serta kaki dengan kaki”. (21)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolany -rahimahullah- berkata ketika menjelaskan hukum meluruskan shaf, “Berdasarkan hal ini, maka ia adalah wajib dan berbuat kekurangan di dalamnya adalah haram”. (22)

Ibnul Mulaqqin -rahimahullah- berkata, “Konsekwensi segi yang pertama adalah wajibnya meluruskan shaf dengan adanya ancaman karena meninggalkannya”. (23)
Al-Imam Asy-Syaukani -rahimahullah- berkata ketika mengomentari hadits yang memerintahkan untuk meluruskan shaf, “Di dalam hadits tersebut terdapat keterangan wajibnya meluruskan shaf”. (24)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin -rahimahullah- berkata seusai membawakan hadits yang berisi ancaman bagi orang yang tidak meluruskan shaf, “Tanpa ragu lagi, ini merupakan ancaman bagi orang yang tidak meluruskan shaf, karena itulah sebagian ulama berpendapat wajibnya meluruskan shaf. Mereka berdalil untuk hal itu dengan adanya perintah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- terhadap hal itu serta ancaman beliau karena penyelisihannya. Sesuatu yang telah datang perintah tentangnya dan juga ancaman karena menyelisihinya, ini tak mungkin dikatakan sunnah saja! Oleh karena itulah, maka pendapat yang terkuat dalam masalah ini adalah wajibnya meluruskan shaf, dan bahwa jama’ah jika tidak meluruskan shaf, maka mereka berdosa”. (25)

Syaikh Muhammad Nashir Al-Albany -rahimahullah- berkata ketika menyebutkan beberapa faedah dari sebuah hadits yang mengancam seseorang jika tidak meluruskan shaf, “Dalam kedua hadits ini terdapat dua faedah. Pertama: Wajibnya menegakkan, meluruskan dan merapatkan shaf karena adanya perintah untuk hal itu. Sedangkan asalnya segala perintah adalah wajib kecuali jika ada qorinah (korelasi) yang memalingkannya sebagaimana yang tertera dalam ilmu ushul.

Namun qorinahnya di sini menguatkan wajibnya, yaitu sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, [“…ataukah Allah akan benar-benar membuat hati-hati kalian berselisih”]. Karena -tidak samar lagi bahwa- ancaman seperti ini tidak mungkin diucapkan terhadap sesuatu yang bukan wajib. Kedua: Pelurusan shaf tersebut adalah dengan cara menempelkan bahu dengan bahu dan tepi kaki dengan kaki, karena inilah yang dilakukan oleh para shahabat -radhiallahu ‘anhum- ketika mereka diperintahkan menegakkan dan merapatkan shaf. Karena itulah, Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath setelah beliau membawakan tambahan hadits yang aku datangkan pada hadits yang pertama dari ucapan Anas, [“Pernyataan ini memberikan faedah bahwa perbuatan (para sahabat) tersebut telah ada sejak zaman Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam-. Berdasarkan hal ini, maka sempurnalah pengambilan hujjah yang menjelaskan maksud menegakkan shaf dan meluruskannya”.(26)].

Di antara perkara yang kita sesalkan, sunnah ini -berupa pelurusan shaf- sungguh telah diremehkan oleh kaum muslimin, bahkan mereka telah menyia-nyiakannya kecuali sedikit di antara mereka. Sesungguhnya aku tidak melihat hal ini (meluruskan dan merapatkan shof) ada pada suatu kelompok di antara mereka kecuali pada ahlul hadits karena aku pernah melihat mereka di Makkah pada tahun 1368 H, mereka amat semangat berpegang dengannya sebagaimana halnya sunnah-sunnah Nabi Al-Musthofa -alaihish sholatu was salam- lainnya. Berbeda dengan yang lainnya dari kalangan pengikut madzhab-madzhab yang empat -aku tidak kecualikan Hanabilah-. Sunnah ini telah berubah menjadi sesuatu yang terlupakan di sisi mereka.

Bahkan mereka saling mengikuti dalam meninggalkannya dan berpaling darinya. Demikianlah, karena mayoritas madzhab mereka telah menetapkan bahwa yang sunnah ketika berdiri sholat adalah merenggangkan di antara dua kaki sejarak 4 jari, jika melebihi, maka hukumnya makruh sebagaimana datang perinciannya dalam kitab Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Arba’ah (1/207).
Ketentuan seperti itu tak ada asalnya dalam sunnah, itu hanyalah merupakan pendapat semata. Andaikan hal itu benar, maka harus dikhususkan bagi imam dan munfarid (orang yang sholat sendirian) agar sunnah-sunnah ini tidak dipertentangkan sesuai konsekwensi kaidah-kaidah ushul.
Intinya, aku mengajak kaum muslimin -terkhusus lagi para imam masjid- yang memiliki semangat untuk mengikuti Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-dan mau memperoleh fadhilah menghidupkan sunnahnya -Shallallahu ‘alaihi wasallam- untuk mengamalkan sunnah ini (yaitu meluruskan shaf,pen), bersemangat melakukannya dan mengajak manusia kepadanya sehingga mereka semua berpadu di atasnya. Dengan itulah, mereka akan selamat dari ancaman, [“…ataukah Allah akan benar-benar membuat hati-hati kalian berselisih”].

Pada cetakan ini aku tambahkan seraya berkata, ”Telah sampai kepadaku berita tentang seorang da’i bahwa ia meremehkan perkara sunnah amaliyyah ini yang telah dijalani oleh para shahabat dan ditaqrir oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Orang itu mengisyaratkan bahwa itu bukan dari hasil pengajaran Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- kepada mereka. Namun orang ini tak sadar -wallahu A’lam- kalau itu merupakan pemahaman dari para shahabat, ini yang pertama.
Yang kedua, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah mentaqrir mereka atas hal tersebut. Demikian itu sudah cukup bagi Ahlus Sunnah dalam menetapkan disyari’atkannya hal tersebut. Karena orang yang menyaksikan (langsung kejadian) bisa melihat sesuatu yang tak dilihat oleh orang yang absen. Mereka adalah suatu kaum yang tak akan celaka orang yang mengikuti jalan mereka”. (27)

Inilah sekelumit komentar tentang sunnah (baca: petunujuk) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabat beliau dalam meluruskan dan merapatkan shaf. Semoga tulisan ini bisa menjadi pemicu bagi kita untuk mengamalkan sunnah ini dan sekaligus nasehat bagi orang-orang yang menyangka bahwa itu bukan sunnahnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabat. Semoga Allah menjadikan kita sebagai pengikut setia sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan mematikan kita di atas Islam yang suci ini.

Terakhir, kami sampaikan nasehat kepada kaum muslimin -terutama para saudara kita yang menjadi imam masjid-, “Terapkanlah sunnah ini kepada jama’ah kalian, niscaya kalian akan mendapatkan pahala yang tinggi di sisi Allah. Namun jika kalian meremehkan hal ini, maka akan terjadi perpecahan dan kebencian di antara kalian dari arah yang tidak kalian ketahui sebabnya, akibat kalian telah melanggar petunjuk Allah -Ta’ala- dan Rasul-Nya -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Ketahuilah, kalian akan ditanyai oleh Allah sebagai pertanggungjawaban atas segala perbuatan kalian pada hari anak dan harta benda tidak berguna lagi bagi kalian. Janganlah kalian menghalangi para hamba Allah yang mau mengamalkan sunnah ini, apa lagi membencinya. Karena kalian akan menjadi musuh Allah di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi, “Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan peperangan baginya”.(28)

Jadi, orang yang memusuhi dan membenci orang yang menerapkan sunnah ini akan dimusuhi Allah, karena orang-orang yang melaksanakan sunnah berarti ia taat kepada Allah. Sedang wali Allah adalah orang yang taat kepada Allah. Maka takutlah kalian kepada Allah Ta’ala”.

Penjelasan ringkas:


Dari Jabir bin Samurah dia berkata:
Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:

أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا قَالَ يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْأُوَلَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ

“Tidakkah kalian berbaris sebagaimana malaikat berbaris di sisi Rabbnya?” Maka kami berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana malaikat berbaris di sisi Rabbnya?” Beliau bersabda, “Mereka menyempurnakan shaf-shaf pertama dan mereka rapat dalam shaf.” (HR. Muslim no. 430)


Dari Abu Mas’ud -radhiallahu Ta’ala anhu- dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اسْتَوُوا وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap pundak kami ketika akan shalat seraya bersabda, “Luruskanlah, dan jangan berselisih sehingga hati kalian bisa berselisih. Hendaklah yang tepat di belakangku adalah orang yang dewasa yang memiliki kecerdasan dan orang yang sudah berakal di antara kalian, kemudian orang yang sesudah mereka, kemudian orang yang sesudah mereka.” (HR. Muslim no. 432)


Dari Anas bin Malik -radhiallahu Ta’ala anhu- dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- beliau bersabda:

سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ

“Luruskan shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat”. (HR. Muslim no. 433)


Dari sahabat Nu’man bin Basyir -radhiallahu anhu- berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ. ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرَهُ مِنَ الصَّفِّ فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ ! لَتَسُوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

“Dulu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- meluruskan shaf kami sehingga seakan beliau meluruskan anak panah (ketika diruncingkan,pen), sampai beliau menganggap kami telah memahaminya. Beliau pernah keluar pada suatu hari, lalu beliau berdiri sampai beliau hampir bertakbir, maka tiba-tiba beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya dari shaf. Maka beliau bersabda, “Wahai para hamba Allah, kalian akan benar-benar akan meluruskan shaf kalian atau Allah akan membuat wajah-wajah kalian berselisih.” (HR.Muslim no. 436)


Anas bin Malik -radhiallahu Ta’ala anhu- bercerita,

“Sholat telah didirikan (telah dikumandangkan iqomah), lalu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- menghadapkan wajahnya kepada kami seraya bersabda:

أَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ وَتَرَاصُّوْا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ
“Tegakkanlah shaf-shaf kalian dan rapatkan karena sesungguhnya aku bisa melihat kalian dari balik punggungku”. (HR. Al-Bukhari no. 719)


Penjelasan:

Faidah tambahan dari dalil-dalil di atas:

1. Hendaknya yang berdiri di belakang imam adalah orang yang sudah dewasa dan mempunyai ilmu dan kecerdasan. Karenanya hendaknya anak-anak yang belum balig atau orang-orang yang tidak punya ilmu agama (terkhusus tentang shalat dan bacaan Al-Qur`an yang baik), tidak berada di belakang imam, kecuali jika tidak ada orang yang shalat selain mereka.

2. Perpecahan dan perbedaan dalam hal yang lahir akan menyebabkan dan mengantarkan kepada perpecahan dan perbedaan secara batin. Sebagaimana penyerupaan secara lahir akan mengantarkan kepada penyerupaan secara batin. Hal ini ditunjukkan oleh nash dan panca indera.

3. Tidak lurus dan rapatnya shaf tidaklah mempengaruhi keabsahan shalat berjamaah tersebut, walaupun tentunya sangat mempengaruhi kesempurnaannya.

4. Hendaknya imam shalat punya perhatian yang besar dalam meluruskan shaf sebagaimana Nabi -alaihishshalatu wassalam- melakukannya. Dimana beliau sampai-sampai meluruskan sendiri dengan kedua tangan beliau. Maka di sini nampak bergampangannya sebagian imam yang hanya memerintahkan makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf (itupun sambil menghadap kiblat) tanpa memperhatikan apakah mereka mengerjakannya atau tidak.

5. Di antara keistimewaan beliau dan merupakan tanda kenabian beliau, beliau bisa melihat orang yang ada di belakang punggung beliau dengan izin Allah.




(1) Kata “sunnah” memiliki dua pengertian. Pertama: Sunnah bermakna sesuatu yang dianjurkan dan biasa diistilahkan mandub atau mustahab. Kedua: Sunnah bermakna “petunjuk “ yang pernah pernah dilakukan oleh Nabi-shollallahu alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Definisi kedua ini mencakup perkara yang wajib maupun mandub/mustahab. Dalam tulisan ini jika kami menyebut kata “sunnah”, maka yang kami maksudkan sunnah menurut definisi kedua yang bermakna “petunjuk”. Kami tak gunakan istilah sunnah untuk mengungkapkan perkara yang mustahab/mandub. Ini kami jelaskan karena banyak orang yang salah paham dalam menggunakan istilah sunnah. Seperti jika kita katakan: Meluruskan dan merapatkan shaf adalah sunnah Nabi-shollallahu alaihi wasallam-. Serta merta ada yangmengatakan: Kenapa anda mewajibkan sesuatu jika memangnya sunnah ?!! Padahal sunnah yang kita maksudkan disini adalah bermakna “petunjuk” mencakup yang wajib maupun yang tidak wajib (baca: mustahab/mandub). Namun tentunya meluruskan shaf dan merapatkannya merupakan sunnah Nabi-shollallahu alaihi wasallam- yang hukumnya wajib, bukan mandub/mustahab. Akan datang penjelasannya, insya Allah Ta’ala. Semoga bisa dipahami.
(2) HR.Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’iy dan lainnya. Dishohihkan oleh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (743)
(3) Lihat Sunan Abu Dawud, hal.110 karya Sulaiman Ibnul Asy’ats As-Sijistany Al-Azdi, cet. Dar Ibnu Hazm, tahun 1419 H
(4) HR.Ibnu Majah Al-Qozwini dalam Sunan-nya (1004). Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Muhammad Nashir Al-Albany -rahimahullah- dalam Shohih Sunan Ibnu Majah (1004) dan At-Ta’liq Ar-Roghib (1/335) cet. Maktabah Al-Ma’arif , tahun 1421 H
(5) HR.Al-Imam Ath-Thobrony dalam Al-Ausath (1/23/2). Hadits ini shohih lighoirihi sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah (2533)
(6) HR. Al-Imam Muslim dalam Shohih-nya (432)
(7) HR. Al-Imam Al-Bukhory dalam Shohih-nya (717), dan Muslim dalam Shohih-nya(436)
(8) HR. Al-Imam Al-Bukhory dalam Shohih-nya (719)
(9) Bagal:Hewan hasil perkawinan campur antara kuda dengan keledai.
(10) HR.Al-Bukhory (725)
(11) HR.Al-Bukhory (724)
(12) Lihat Al-Qoul Al-Mubin fi Akhtho’ Al-Mushollin, hal.207
(13) Lihat Fath Al-Bari (2/211)
(14) Lihat Laa Jadiida fi Ahkam Ash-Sholah, hal.13 karya Syaikh Bakr Abu Zaid-hafizhohullah-
(15) Lihat Silsilah Ahadits Ash-Shohihah (6/1/77) karya Al-Albany. Pada temapat lain beliau juga singgung hal ini. Lihat Ash-Shohihah (1/1/73-74)
(16) HR.Abu Dawud (662), Ibnu Hibban, Ahmad (4/276), dan Ad-Daulaby dalam Al-Kuna (2/86). Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah (32)
(17) HR.Ibnu Khuzaimah. Lihat Shohih At-Targhib (513)
(18) Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Muyassaroh (2/247-248)
(19) HR.Muslim dalam Shohih-nya(436)
(20) Lihat Al-Ikhtiyarot, hal.50 via Asy-Syarh Al-Mumti’.
(21) Lihat Al-Muhalla (4/52) via Minhaj An-Najah
(22) Lihat Fathul Bari (2/268) karya Al-Hafizh, ta’liq Ibnu Baz & Asy-syaibly, Darus Salam, 1421 H
(23) Lihat Minhaj An-Najah fi Wujub Taswiyah Ash-Shufuf fi Ash-Sholah (2/519) , cet. Maktabah Al-Furqon, Uni Emirat Arab, 1422 H.
(24) Lihat Nailul Author (2/454) karya Asy-Syaukani, cet.Dar Al-Kitab Al-Araby, 1420 H
(25) Lihat Asy-Syarh Al-Mumti’ ala Zad Al-Mustaqni’ (3/11) karya Al-‘Utsaimin, cet. Mu’assasah Aasam.
(26) Lihat Fath Al-Bari (2/211)
(27) Lihat Ash-Shohihah (1/1/72-74) karya Al-Albany.
Kemudian Syaikh memberikan tambahan bagi ucapannya di atas pada kolom Al-Istidrokat dalam Ash-Shohihah (1/2/903) seraya berkata, “Lalu aku melihat sebuah pembahasan yang berfaedah milik salah seorang saudara kami di Makkah Al-Mukarromah -barokallahu fiih-. Dia mendukung (membela) sunnah yang kuat ini dalam risalahnya yang ia hadiahkan kepadaku “At-Tatimmat li Ba’dhi Masa’il Ash-Sholah”, hal.41-42. Maka silakan kitab itu dirujuk, niscaya anda akan mendapatkan tambahan ilmu dan faedah, insya Allah”.
(28) HR.Al-Bukhary dalam Kitab Ar-Riqoq (6502). Lihat Hidayah Ar-Ruwah (2/420) karya Ibnu Hajar, dengan takhrij Al-Albany, Cet.Dar Ibnul Qoyyim dan Dar Ibnu Affan, 1422 H.



Sumber:
1.http://al-atsariyyah.com/wajibnya-meluruskan-shaf.html
2.http://al-atsariyyah.com/wajibnya-merapatkan-dan-meluruskan-shaf.html
baca selengkapnya » Hukum Merapatkan / Meluruskan Shaf (Barisan) Dalam Shalat