Mutiara Ayat : Apakah Yang Memasukkan Kamu Ke Dalam Saqar (Neraka)?




مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ , قَالُوالَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ , وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ , وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ , وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى , أَتَانَا الْيَقِينُ


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)(NERAKA SAKAR PENT-)?”,Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin,dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya,dan adalah kami mendustakan hari pembalasan,hingga datang kepada kami kematian”.
baca selengkapnya » Mutiara Ayat : Apakah Yang Memasukkan Kamu Ke Dalam Saqar (Neraka)?

Dimana Saja Letak Mengangkat Tangan Ketika Takbir?



Dimana Sajakah Waktu dan Saat Kita Harus Mengangkat Tangan Ketika Takbir?



Bahwa mengangkat tangan ketika bertakbir adalah ada pada 4 (empat) tempat, yaitu:
Pertama, ketika Takbiratul Ihram
Kedua, ketika hendak ruku’
Ketiga, ketika bangkit/tegak dari ruku’
Keempat ketika bangkit untuk rakaat ketiga.

Yang pertama, kedua dan ketiga adalah berdasarkanhadis mutawatir dari Ibnu Umar:Artinya:

“Apabila Nabi saw akan mengerjakan salat, kedua tangannya diangkat sejajar bahu kemudian takbir. Apabila akan ruku’ juga mengangkat tangan seperti itu, demikian pula kalau bangkit dari ruku’ mengangkat kedua tangannya ...”


Adapun mengangkat tangan yang keempat (ketika bangkit untuk rakaat ketiga)adalah berdasarkan hadis dari Nafi’ dari Ibnu Umar ra:Artinya:

“Bahwasanya Ibnu Umar ketika berdiri dari rakaat kedua ia mengangkat tangannya dan ia merujuk kepada Nabi saw.”

[Hadis riwayat al-Bukhari,Abu Daud dan an-Nasa’i]

Yang dimaksud dengan bertakbir dan mengangkat tangan ketika berdiri untuk rakaat ketiga adalah dalam salat yang ada tahiyat awalnya,seperti salat Zuhur, Asar,Magrib dan Isya’.
[berita muslim sahih - salafy indonesia - ahlussunnah wal jama'ah]Adapun dalam salat empat rakaat khusus yang tidak memakai tahiyat awal,seperti dalam salat tahajud, salat lail, tidak ditemukan dasar hukumnya bahwa ketika berdiri untuk rakaat ketiga mengangkat tangan, melainkan hanya bertakbir saja.
Jelasnya,ketika berdiri untuk rakaat ketiga dalam salat tahajud yang tidak memakaitahiyat awal,sewaktu takbir tidak dengan mengangkat tangan.

Jadi,Bahwa mengangkat tangan ketika bertakbir adalah ada pada 4 (empat) tempat, yaitu:
Pertama, ketika Takbiratul Ihram
Kedua, ketika hendak ruku’
Ketiga, ketika bangkit/tegak dari ruku’
Keempat ketika bangkit untuk rakaat ketiga.

baca selengkapnya » Dimana Saja Letak Mengangkat Tangan Ketika Takbir?

Hukum Bersentuhan / Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahrom


Sudah lama ya saya tak lagi mengupdate blog dengan tema ahlussunnah wal jama'ah ini.Ini mungkin karena tidak begitu aktifnya diri saya dalam dunia maya ini.

Edisi dalam blog berita muslim ahlussunnah kali ini adalah seputar Hukum Bersentuhan / Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahrom.

Ada beberapa hadits shahih yang telah jelas dalam menyingkapi masalah hukum bersentuhan dengan lawan jenis atau yang bukan mahromnya,antara lain:



قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”.

"Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”

(Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283 lihat Ash Shohihah 1/447/226)


Dalam membaiat para shahabiyyah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjabat tangan mereka.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْتَحِنُ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ بِهَذِهِ اْلآيَةِ بِقَوْلِ اللهِ تَعَالَى {ياَ أيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ} إِلَى قَوْلِهِ {غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ} قَالَ عُرْوَةُ: قَالَتْ عَائِشَةُ: فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا الشَّرْطِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ، قَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ باَيَعْتُكِ؛ كَلاَمًا، وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ، مَا يبُاَيِعُهُنَّ إِلاَّ بِقَوْلِهِ: قَدْ باَيَعْتُكِ عَلَى ذَلِكَ

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguji kaum mukminat yang berhijrah kepada beliau dengan firman Allah Ta’ala:
“Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk membaiatmu….” Sampai pada firman-Nya:
“Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.”
Urwah berkata,
“Aisyah mengatakan:
‘Siapa di antara wanita-wanita yang beriman itu mau menetapkan syarat yang disebutkan dalam ayat tersebut’.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepadanya,
“Sungguh aku telah membaiatmu”, beliau nyatakan dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” ‘Aisyah berkata,
“Tidak, demi Allah! Tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita pun dalam pembaiatan. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali hanya dengan ucapan,
“Sungguh aku telah membaiatmu atas hal tersebut.

(HR. Al-Bukhari no. 4891 dan Muslim no. 4811)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda:

إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ، إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ

Sesungguhnya aku tidak mau berjabat tangan dengan kaum wanita. Hanyalah ucapanku kepada seratus wanita seperti ucapanku kepada seorang wanita.”
(HR. Malik 2/982/2, An-Nasa`i dalam ‘Isyratun Nisa` dari As-Sunan Al-Kubra 2/93/2, At-Tirmidzi, dll. Lihat Ash-Shahihah no. 529)


Dari Umaimah bintih Ruqoiqoh radhiyallahu ‘anha:
Bersabda Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wassallam:

"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita."
[HR Malik 2/982, Nasa'i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]


Ulama dan Mufti Besar Saudi Arabia dan terkenal dengan sebutan salah satu penjaga kota suci Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab:

“Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya secara mutlak, baik wanita tersebut masih muda ataukah sudah tua renta, baik lelaki yang berjabat tangan tesebut masih muda ataukah sudah tua, karena berjabat tangan ini bisa menimbulkan fitnah. Juga tidak dibedakan apakah jabat tangan ini ada pembatasnya atau tidak, hal ini dikarenakan keumuman dalil (larangan jabat tangan), juga untuk mencegah timbulnya fitnah”
[Fatawa Islamiyah 3/76 disusun Muahmmad bin Abdul Aziz Al Musnid]
baca selengkapnya » Hukum Bersentuhan / Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahrom

Mutiara Hadits : Tidaklah Tertinggal Sesuatu pun Kecuali Semua Telah Dijelaskan




عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ: تَرَكَنَا رَسُوْلُ اللهِوَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ
جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلاَّ وَهُوَ يَذْكُرُنَا مِنْهُ عِلْمًا. قَالَ:
فَقَالَ : مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ
إِلاَّ وَ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ.


Dari Shahabat Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan ilmunya kepada kami.” Berkata Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian.
[HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud (no. 4607), at-Tirmidzi (no. 2676), dari Shahabat al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Irwa-ul Ghaliil, no. 2455.]

Dari hadits sahih di atas telah dijelaskan bahwa semua hal-hal yang mengenai syari'at dan semua aspek kehidupan telah diatur dengan sangat sempurna dalam Islam.
Oleh sebab itu,Islam yang dibangun berdasarkan ajaran yang murni dan berusaha menjauhi segala perbuatan bid'ah dengan manhaj Ahlussunnah wa Al-Jama'ah Insya Allah akan menyelamatkan kita baik di kehidupan dunia maupun di kehidupan akhirat nanti.

baca selengkapnya » Mutiara Hadits : Tidaklah Tertinggal Sesuatu pun Kecuali Semua Telah Dijelaskan

10 (Sepuluh) Pembatal Keislaman / Islam



Selayaknya sebuah ijab qobul dalam suatu pernikahan,syahadat akan mengakui Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai satu-satunya Illah yang disenbah dan Nabi Muhammad Salallahu'alaihiwassalam sebagai Rasulalloh dan nabi akhir zaman,akan batal jika kita tidak berani memegang konsukuensi didalamnya.Berita yang sangat penting untuk diketahui seorang muslim menurut nash-nash yang sahih.
Adalah 10 (sepupuh) pembatal keislaman,berdasarkan Al-Qur'an Islam yang kita anut bisa jadi tak kita miliki.



Berikut ini adalah 10 (sepupuh) pembatal keislaman itu:

  1. Kesyirikan (beribadah kepada selain Allah).

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan Dia mengampuni semua dosa di bawah dari itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh di telah mengadakan dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’:48)

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al-Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata: “Wahai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabb kalian”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan tempatnya adalah di neraka, tidak ada seorangpun penolong bagi orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 72)

  2. Berpaling dari Islam dengan lebih memilih agama Yahudi, Nashrani, Majusi, Komunis, Sekularis, atau selainnya dari keyakinan yang membawa kekufuran jika dia menyakininya.

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut kepada kaum mukminin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah: 54)

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): “Kami akan mematuhi kalian dalam beberapa urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila para malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul-mukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus amalan-amalan mereka. Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? Dan kalau kami kehendaki, niscaya kami tunjukkan mereka kepada kalian sehingga kalian benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya, dan kalian benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian.” (QS. Muhammad: 25-30)
  3. Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir baik dari Yahudi, Nashrani, Majusi, orang-orang musyrik, atau orang yang mulhid (Atheis) atau selain itu dari berbagai macam kekufuran. Atau dia meragukan kekafiran mereka atau dia membenarkan mazhab/ajaran mereka, maka dia telah kafir.

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasulNya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasulNya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir dengan sebenar-benarnya kekafiran. Kami Telah menyediakan siksaan yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS. An-Nisa’: 150-151)
  4. Orang yang meyakini bahwasanya petunjuk selain petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wassallam- lebih sempurna atau meyakini bahwa hukum selain hukum yang dibawa oleh Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam- lebih baik (daripada petunjuk dan hukum beliau). Seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum thagut daripada hukum yang dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu’alaihi wasallam-.

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Apakah hukum jahiliyah yang mereka inginkan, dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50)
    Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)
  5. Orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam-, walaupun dia mengamalkannya.

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghilangkan amalan-amalan mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang Allah turunkan maka Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (QS. Muhammad: 8-9)
  6. Orang yang mengolok-olok (menghina) Allah, Rasul, Al-Qur’an, agama Islam, malaikat, atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syiar dari syiar-syiar Islam seperti, shalat, zakat, puasa, haji, tawaf di Ka’bah,wukuf di ‘Arafah, atau menghina Masjid, azan, jenggot, atau sunnah-sunnah Rasulullah -shollallahu’alaihi wasallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah, dan tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta yang terdapat keberkahan padanya.

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya, dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir setelah beriman. Jika kami memaafkan segolongan kalian (lantaran mereka taubat), niscaya kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66)
  7. Sihir, termasuk ash-shorfu (merubah seseorang dari sesuatu yang dicintainya menjadi yang dibencinya) dan al-athfu (mendorong seseorang dari sesuatu yg dibencinya menjadi dicintainya/pelet dan semacamnya, pent.)

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), akan tetapi justru setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut. Keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (kepada kamu) sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak bisa memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberikan mudharat kepada mereka dan tidak pula memberi manfaat kepada mereka. Sungguh mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102)
  8. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum muslimin.

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti sebagian dari ahli kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (bisa sampai) kafir padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian dan Rasul-Nya berada di tengah-tengah kalian? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali Imron: 100-101)
  9. Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang diberi keleluasaan untuk keluar dari syariat Rasulullah -shollallahu ’alaihi wasallam-, sebagaimana Nabi Khidir diperbolehkan keluar dari syariat yang dibawa Nabi Musa -‘alaihissalam-.

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Dan kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui.” (QS. Saba’: 28)
  10. Berpaling dari agama Allah Ta’ala, tidak mempelajarinya, dan tidak beramal dengannya.

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah: 22)

    Allah Ta’ala berfirman,

    “Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al-Quran). Barangsiapa yang berpaling dari Al-Qur’an, maka sesungguhnya dia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di dalamnya dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat.” (QS. Thaha: 99)



baca selengkapnya » 10 (Sepuluh) Pembatal Keislaman / Islam