Fitnah Salafy Sesat!



Bismillah

Segala puji syukur saya panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,karena hanya dengan izin dan rahmatnya penulis dapat meluangkan dan menuliskan artikel tentang Fitnah Salafy/Salafi Sesat ini..
Shalawat serta salam tidak lupa penulis curahkan kepada junjungan nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam beserta keluarga dan sahabat Beliau.

Sudah banyak orang yang tahu,arti dan makna dari Salafy atau Salafi,entah dari dunia nyata ataupun dari dunia maya,entah dari lisan maupun dari berbagai media komunikasi.
Salafy dalam garis besar bermakna mewujudkan sunnah Rosulalloh Salallahu’alaihi wassalam sesuai dengan pemahaman para salafus sholih yakni generasi sahabat dan yang mengikutinya (para ulama salaf).

Mengapa salafy memiliki banyak arti dan juga memiliki reputasi yang berbeda-beda jika informasi yang di dapat kita percayakan hanya dari sumber-sumber,entah lisan,media maupun dari shubat-shubat dalam masyarakat?

Salafy,identik dengan penampilan secara dhohir yang mana dapat mudah disaksikan dan disimpulkan bahkan oleh orang yang buta agama sekalipun.
Misal,celana yang ngatung,jenggot yang panjang,sikap yang pendiam dan dingin dan tak sembarangan dalam bersosialisasi.


Bagi kaum awam atau manusia pada umumnya,akan cepat memvonis dan beranggapan bahwa ‘manusia’ salafy memang seperti itu.
Apakah memang demikian keadaanya?

Nah,inilah yang Insya Allah akan kita bahas panjang lebar tanpa menampilkan dalil (bukan berarti tidak memiliki dalil) ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan menghidari prasangka memihak pihak tertentu.

Ada beberapa faktor yang menimbulkan Salafy dianggap sesat dan menyesatkan,antara lain syubhat (tuduhan yang belum tentu kebenarannya) seseorang yang:

1.Minim ilmu pengetahuannya.
2.Mengaku salafy namun bertindak diluar perbuatan para salafus shalih.
3.Firqoh atau golongan yang mengatas namakan Salafy.
4.Orang Islam yang sudah kehilangan kemurnian Ajaran Agamanya sendiri.


Sebenarnya masih banyak alasan-alasan lain dan sebab juga factor yang menimbulkan nama dan reputasi Salafy begitu asing,dianggap sesat,dan dianggap pula terlalu fanatik dalam urusan agama dalam kehidupan masyarakat,yang mana masyarakat saat ini masih begitu kental dengan budaya nenek moyang yang sudah mendarah daging seperti yang terjadi di negeri Indonesia ini.

A.Minimnya Ilmu Pengetahuan


Faktor ini adalah factor yang utama,karena hanya sedikit orang yang akan meneliti kembali sebelum ia membuktikan sendiri atas kebenaran berita yang ia dengar dan ia terima.

Misal,contoh kecil tuduhan bahwa salafy adalah wahabi.

Yang padahal sebenarnya julukan ‘wahabi’ ini dibuat oleh para lawan-lawan ulama salaf yang mana lawan-lawan ini tidak terima jika mereka dikatakan sebagai ahlul bid’ah oleh para ulama salaf.

Mengapa mereka menjuluki ‘wahabi’?

Karena gerakan salaf atau mengembalikan dan menghidupkan kembali sunnah nabi dan seperti apa yang dilakukan oleh para sahabat di zaman nabi,dihidupkan kembali oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (661 H – 724 H) di Abad ke VII dan dijayakan kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M – 1787 M) yang oleh lawan-lawanya dinamakan ‘wahabiyyah’ sedang pengikut Muhammad bin Abdul Wahab sendiri menamakan diri mereka ‘al-muwahhidun’ yang sebagian besar mengambil madzab Hanbali yang disesuaikan dengan tafsir syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Siapakah sebenarnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah?
Apakah beliau memang benar telah rusak aqidahnya seperti apa yang dikatakan mereka yang kurang menyukai sosok Ibnu Taimiyyah?

Tanpa memihak,sedikit saya akan membahas siapakah beliau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Nama dari ulama besar dan ahli hukum besar ini adalah Taqiyuddin Abul Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abdul Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Taimiyah Al-Harrani Al-Hanbali.

Ia lahir di Harran pada hari senin tanggal 10 Rabi’ul awal 661 H atau 22 Januari 1263 M.
Meskipun Ibnu Taimiyah sebenarnya adalah seorang yang bermadzhab hanbali,tetapi ia tidak mau mengikatkan dirinya kepada seluruh cara berfikir Ahmad bin Hanbal,tetapi ia sendiri menganggap sebagai seorang Mudjtahid fil Mazhab,sebagai imam-imam mazhab yang lain-lain itu dengan keyakinan bahwa menurut ajaran agama Islam ia berhak penuh berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah menetapkan suatu hukum sebagaimana ulama-ulama yang menamakan dirinya mudtahid-mudjtahid.

Sebagai anak kelahiran Harran,yang mempunyai sifat-sifat keberanian dan ketegasan,ia tidak pernah tunduk apa lagi sesudah ia menjadi ulama besar dan ahli fatwa Islam yang disegani,ia tidak pernah ragu-ragu dalam mempertahankan pendirian-pendirian ahli salaf.

Ia merupakan musuh besar daripada orang-orang yang memasukkan kemasehian dan kemadjusian dalam Islam dan ia menjadi musuh besar bagi orang-orang yang membuat amal baru atau bid’ah dalam Islam,tidak ada satupun merasa aman terhadap Ibn Taimiyah,terutama aliran-aliran Charidjiyah,Murdjiyah,Rafidhah,Qadariyah,Mu’tazilah,Karmatiyah,Asy’ariyah,dll

Terhadap Imam Al-Ghazali,Ibn Taimiyah juga mengusut kepada kitab Al-MunQiz dan Ihya Ulumuddin,karena dalam kitab itu banyak sekali memakai hadits dha’if.

Dari sudut filsafat,Ibnu Taimiyyah juga mengusut Ibnu Sina dan Ibnu Sab’in yang telah banyak memasukkan paham-paham filsafat Yunani kedalam ajaran Islam.
Ia bertanya:’Bukankah filsafat itu membawa kepada syirik dan melemahkan Islam?’
Ia mengatakan terhadap orang sufi:’Orang sufi dan mutakallimun sebenarnya timbul dari satu jurang yang sama’.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memperingatkan bahwa Islam diturunkan untuk memperbaiki paham-paham yang salah,yang dimasukkan dari paham Yahudi dan Nasrani.

Dari itu,beliau mendapat serangan balik dari kanan maupun kiri,dari dunia Kristen,yahudi maupun dari berbagai sempalan Islam itu sendiri.
Sehingga Sultan Islam setempat dan hakim-hakimnya terpaksa ikut campur melindungi beliau dengan memasukkanya di dalam penjara.

Ibnu Taimiyah telah menghilang untuk sementara waktu,tetapi penganut pahamnya tumbuh bak jamur dimusim hujan,diantaranya Ibnu Qayyim dan Abdul Wahab Nadjdi.

Meninggalnya beliau membuat gempar seluruh Damaskus.

Semua penduduk Damaskus merasa kehilangan,baik musuh maupun kawanya menerima hari kematianya dengan air mata bertetesan.
Damaskus menujukkan kehormatan yang paling besar pada dirinya,Dua ratus ribu laki-laki dan lima belas ribu perempuan mengantarkan jenazah sang mudjtahid dan seorang ulama besar di zamanya itu.
Ibnu Al-Waqidi mengucapkan rangkaian sajak,yang membuat Ibnu Taimiyah seakan-akan hidup kembali ditengah-tengah hadirin yang melaut itu dengan perjuangannya:
‘Kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah Muhammad Rasulalloh Salallahu’alaihiwassalam yang Sebenar-benarnya’.

Itulah sekelumit sejarah Ibnu Taimiyah r,semoga Allah merahmati beliau.Amin.

Jadi,masalah salafy,wahaby,atau apapun itu sebenarnya hanyalah masalah nama,apapun nama yang kita lontarkan pada seseorang apakah sudah bercermin pada diri kita? tanpa kita ketahui begitu pentingnya menuntut ilmu terlebih dahulu untuk mencari yang sebenarnya,mana yang haq dan mana yang baatil?

Selain itu,nama wahabi ini juga merupakan fitnah yang tidak mendasar dan bukan bentuk sikap SMART dalam menanggapi suatu agama yang sebenarnya merupakan masalah terpenting dari yang paling penting dibandingkan urasanya didunia ini.
Jika kita selalu berfikir smart,tentu kita tidak akan melakukan taklid buta terhadap agama seperti yang dilakukan oleh nenek moyang kita.

Kita akan terus mencari kebenaran-kebenaran dan tentunya sesuai tuntunan agama kita dan sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh nabi kita dan menjauhi segala apa yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Rosulualloh Salallahu’alaihi wassalam meskipun fitnah dan tuduhan-tuduhan tak henti-hentinya untuk menyerang dan menenggelamkannya.

Sesat atau tidaknya suatu agama Islam ini,kita dapat melihat dari bagaimana cara mereka sholat,bermasyarakat,memimpin keluarga bahkan bagaimana cara dia bertutur sapa dan berkewarganegaraan.
Jika sesorang pernah melanggar syari’at Islam,toh belum tentu juga dia adalah seorang yang sesat juga kafir,bisa karena kejahilannya bisa juga karena minimnya pemahamnya.
Kita harus dan perlu menanyakan apakah yang kita kira sesat itu ada dalam Islam ini? dan apakah kita selama ini telah melakukan apa yang telah disyari’atkan oleh agama sehingga dengan mudahnya kita menganggap mereka sesat?

Sebagian besar kita,jika yakin dengan agama yang dibawa nenek moyang kita,tanpa memiliki keinginan hati untuk mencari kebenaran yang sebenarnya,tentu sekecil apapun itu ia tidak akan berfikir untuk menanyakan hal-hal yang belum dan baru ia akan ketahui.
Dan hal ini cenderung lebih cepat menganggap sesat suatu aliran agama jika tidak sesuai dengan pengetahuan yang ia miliki yang ia anggap sudah benar.

Ini sebuah fenomena menyedihkan juga memprihatinkan di masyarakat dalam menanggapi suatu ‘ilmu baru’ khususnya dalam bidang agama.

Sebagai perumpamaan,sebagus apapun suatu tempat pendidikan (sekolah),sarana prasaranya paling lengkap,guru-gurunya juga terkenal dan paling tersohor sedang para siswanya adalah orang-orang yang memang gemar berkelakuan tidak baik,suka tawuran,suka bolos,free sex,narkotika dan semacamnya.
Apakah hal seperti ini memiliki indikasi bahwa sekolah tersebut gagal dan tidak layak?
Tentu tidak.

Begitu juga dengan agama Islam tercinta ini,sebaik apapun ajaran didalamnya,jika para penganutnya belum dapat melakukan apa yang telah disyari’atkan dan apa yang telah dilarang,bukan berarti agama yang tidak baik melainkan kembali pada individu masing-masing.

Sekarang,lihat,seseorang menjalankan sunnah (missal celana ngatung atau jenggot panjang) sudah seperti manusia aneh dan asing bukan?,ini karena sejak kita lahir,kita tidak mengenal dan tidak pula dikenalkan dengan kemurnian Islam itu sendiri.

Akibatnya?

Kemurnian Islam perlahan menghilang ditelan dengan budaya-budaya kafir ;gossip,musik,dll yang mana bukankah hal tersebut sudah tegas dilarang dalam Islam?

Masa’ sih gossip ama musik dilarang? (itulah pertanyaan kita yang memang dari kecil telah kita ketahui bahwa hal tersebut adalah sah-sah saja,namun apakah memang hal tersebut dilarang? hanya orang-orang tertentu yang memiliki rasa untuk menanyakan kembali hal tersebut.)

Kemurnian Islam perlahan menghilang dan menjadi asing,sama seperti halnya saat Islam itu datang.
‘Dia datang dengan asing dan akan kembali menjadi asing’

Contoh konkritnya,sangat banyak kita lihat sahabatku..!

Shalat berjama’ah,apakah setiap kaum pria muslim tidak diwajibkan melakukan shalat berjama’ah di masjid?
Apakah wanita muslimah diperbolehkan membuka aurat di tempat-tempat umum dan yang bukan mahromnya saat ia telah baligh?
Apakah isbal (menurunkan celana,sarung,jubah sampai dibawah mata kaki) tidak dilarang dalam Islam?
Apakah istri-istri diperbolehkan keluar rumah meskipun tanpa udzur sekalipun?
Apakah musik dan gambar-gambar juga obyek-obyek menyerupai makhluk bernyawa itu juga halal dan diperbolehkan dalam Islam?
Apakah kisah fiktif,gossip,kartun yang tidak ada hubungannya dengan mengingat Allah diperbolehkan dalam Islam?
Apakah salam-salaman yang bukan mahromnya dihalalkan dalam Islam?
Apakah sudah menjadi kebiasaan wanita dan pria bukan mahromnya bersatu,bersendau gurau,berpegangan tangan,sehingga meninggalkanya seolah-olah sebuah perkara yang asing dan tabu?

Mengapa saya menanyakan hal seperti ini?
Tentu,karena ini yang terjadi di masyarakat kita yang mayoritas mengaku beragama Islam.
Tapi,bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui Rasul-Nya telah melarang hal-hal tersebut seperti diatas?
Lalu agama apa yang mereka anut itu?

Ini adalah bukti bahwa ketidaktahuan dan minimnya ilmu pengetahuan akan menyesatkan kita lebih dalam,dalam dan lebih dalam lagi hingga sudah tak dapat lagi hati kita menerima berita yang benar lagi baik.

B. Mengaku Salafy Namun Bertindak diluar Perbuatan para Salafus Shalih



Inilah faktor lain yang membawa nama Islam menjadi terpuruk dan semakin menjadi bahan olokan orang-orang kafir.

Tidak sedikit kita menjumpai para ikhwan dan akhwat yang mengaku ‘salaf’ mengikuti sunnah nabi tapi dalam kesehariannya masih merokok,menggunjing,bercanda yang tidak pada tempatnya,tidak murah senyum,sulit bersosialisasi,bersifat kaku dalam masyarakat,mendengarkan musik,menonton televisi,sibuk berpolitik,bernyanyi dan kurang memahami serta mensyukuri apa yang sebenarnya Islam ajarkan pada hamba-hambanya.

Hal-hal tersebut membuka pintu orang-orang kafir dalam memvonis dan mencari selah dalam menyimpulkan salafy adalah ajaran sesat dalam Islam.

Jika,kita para ikhwan,akhwat seluruh kaum muslimin beri’tiqad menjalankan apa yang disyari’atkan dan menjauhi apa yang dilarang,berpegang pada Qur’an dan Sunnah,istiqamah,tentu kita akan melakukannya tanpa terkecuali.
Kecuali jika hawa nafsu memang belum penuh dapat kita kuasai,maka janganlah sekali-kali kita merasa aman atas amal apa yang telah kita lakukan.

C. Firqah atau Golongan yang Mengatasnamakan Salafy


Faktor inilah yang paling banyak dan memungkinkannya nama ‘salafy’ adalah dianggap sebagai aliran sesat,khususnya bagi kaum muslimin yang belum mengenal ajaran Islam yang murni.

Salafy atau ahlussunnah adalah sebuah nama yang sebenarnya diperebutkan dan juga banyak diinginkan oleh golongan-golongan terutama dalam firqoh-firqoh Islam yang telah terbagi menjadi 73 Golongan ini.
Mereka semua mengaku merekalah ahlussunnah,golongan yang ini menganggap sesat golongan yang itu.

Dalam firqoh-firqoh Islam entah itu Syi’ah,Khawarij,Mu’tazilah,Batiniyah,Qadariyah,dll memiliki aqidah yang berbeda terutama dalam masalah fiqih dan ke-tauqid-an.
Dan mereka mengaku sebagai salafy,ahlusunnah wal jamaah,dan pengikut generasi salafuh shalih.
Masyarakat pada umumnya yang masih awam,dengan mengenal salah satu firqoh dan mengenali ilmu fiqih dan tauhid akan berpendapat,’oh,seperti ini toh salafy itu?’.

Padahal,Salafy atau Ahlussunnah wal Jamaah adalah Islam itu sendiri yang mana beri’tiqad memurnikan Aqidah dan tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Salafy tidak memihak,mereka berada ditengah-tengah,mereka tetap berpegang dengan Qur’an dan Hadits,mereka menolak bid’ah dalam syari’at Islam,mereka menjaga kemurnian Islam dari hama-hama dan ulama-ulama Ahlul Bid’ah,mereka tegar dan istiqomah diatas sunnah tanpa terpengaruhi dengan olok-olokan,ejekan,gunjingan,umpatan,fitnah dan kedzaliman masyarakat-masyarakat yang sudah mulai terkikis keimanan dan ketauhidanan masyarakat-masyarakat tersebut dari budaya-budaya kafir yang malah mereka bela daripada syari’at agama mereka sendiri,Na’udzubillah!

Hal inilah yang membuat nama salafy bertambah asing dan tidak diperjuangkan lagi,karena selain minimnya ilmu pengetahuan kita,juga karena budaya kafir yang telah mengaburkan kemurnian Islam yang seharusnya kita sebagai penganutnya memiliki kewajiban dalam menjaganya.

D.Orang Islam yang Kehilangan Kemurnian Ajaran Agamanya


Seperti kita tahu,nenek moyang kita,sebagian besar bukanlah menuntun kita dalam memperoleh dan mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala,melainkan memperkenalkan dengan berbagai macam praktek menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala,seperti;Jampi-jampi,Pintan,Zodiak,Ramalan Bintang,Primbon,dll.

Dan jangan salahkan jika masyarakat kita saat ini lebih cenderung membela apa yang mereka pertama kali dapatkan dari nenek moyang mereka daripada membela kemurnian ajaran yang selama ini mereka anggap agamanya itu,yakni Islam.

Hanya orang-orang yang diberi Allah Hidayah yang akan mencari tahu keselamatan dirinya sendiri baik dunia maupun di akhirat,yakni dengan selalu mencari kebenaran dari berdo’a,menuntut ilmu,dan selalu berikhtiar.

Sekarang perhatikan sahabatku,..

Seseorang meninggalkan acara Tahlilan, sudah pasti akan menjadi buah bibir masyarakat dan sanksi sosial itulah yang kadang membuat seseorang terpaksa melakukanya yang padahal orang itu itu mengetahui bahwa Tahlilan tersebut bukanlah sebuah syari’at Islam bahkan merupakan bid’ah yang mungkar.
Tetapi,saat ada saudara kita meninggalkan shalat jum’at atau shalat wajib berjama’ah di Masjid yang merupakan sebuah kewajiban,tak ada seorangpun mempermasalahkan hal tersebut.

Apakah kita terlalu bodoh sehingga tidak dapat membedakan mana yang wajib,mana yang sunnah dan apalagi mana yang bid’ah???
Apakah kita beramal dan beribadah semata-mata hanya untuk dipandang dan agar tidak diasingkan dalam masyarakat???
Begitu besarkah nilai penghormatan dan pujian orang dan derajat dihadapan orang dibandingkan dengan derajat kita di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala???

Perhatikan lagi sahabatku..

Bid’ah lebih disukai Syetan daripada maksiat,maka waspadalah dan berjhati-hatilah.
Mengapa?

Jika maksiat jelas sebuah dosa yang dapat ditebus dengan taubat,maka bid'ah seseorang akan sulit untuk ditinggalkan karena sudah dianggap bagian dari syari'at dan dianggap pula sebuah kebaikan,jika mereka diperintahkan untuk bertaubat,mereka akan menjawab 'memangnya apa yang telah aku lakukan sehingga aku harus bertaubat?'
Syetan menang kembali..

Percakapan dua ulama:

Ulama A:
‘menurutku tahlilan itu bid’ah,dan bid’ah itu adalah kesesatan dan amalnya juga tertolak.
Akan lebih baik mengamalkan apa yang disampaikan oleh Rasul yang jelas bukan bid’ah dan yang jelas juga diterima amalnya,dapat pahala karena tidak melakukan bid’ah yaitu tidak melakukan maksiat terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala’

Ulama B:
‘menurutku tahlilan itu boleh-boleh saja yang terpenting baik niatnya meskipun tidak dicontohkan oleh Rasul,masalah diterima-tidaknya itu urusan Allah Subhanahu wa Ta’ala kita hanya berusaha sebaik mungkin dan bentuk berbakti anak terhadap orang tuanya yang telah meninggal dunia.’

Ulama A:
‘apakah kita kmengira Rasul masih kurang dalam menyampaikan ajaran Islam ini,sehingga ada tambahan-tambahan baru yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Nabi?
Bukankah berbakti kepada orang tua adalah dengan mendoakan dan sama-sama saling memberikan nasehat yang benar? Tentu sesuai dengan apa yang Islam tuntunkan?’

Ulama B:
‘Bukankah akan lebih baik jika Islam ini diperkaya dengan cara-cara Islami tentu tidak bertujuan menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala.’

Ulama A:
‘Meskipun cara-cara baru itu tidak bertujuan menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala,tapi bagaimana jika suatu saat nanti hal itu dianggap sebuah syari’at dan kewajiban oleh anak dan cucu kita nanti sehingga ada pertumpahan darah dan rentan akan adu domba kaum kuffar? sedangkan ritual-ritual semacam itu bukanlah bagian dari agama Islam ini?’

Ulama B:
‘wallahua'lam.’

Dari percakapan dua ulama tersebut,kita dapat mengetahui bahwa Islam harus secara konsisten kita jaga kemurniaanya bahkan dari bahaya hal-hal baru yang bersifat baik sekalipun.

Sahabatku..

Kita kaum muslimin,perlahan tapi pasti telah digiring oleh kaum musyrikin untuk menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala,bahkan sampai kita memungkiri kita telah melakukannya karena kita menganggapnya baik dan merasa tidak menyekutukannya.

Antara lain,
Game online,sinetron,lagu-lagu dan musik,photo dan gambar-gambar yang mengajak kita untuk memenuhi hawa nafsu kita entah majalah model pakaian,rambut bahkan sampai pakaian dalam.
Keluaran baru berbagai media canggih baik komunikasi,transportas,seperti mobil,handphone,robot,dll

Secara tidak langsung,hal-hal tersebut jika tidak diimbangi dengan iman yang kuat,tetap berpegang pada Qur’an dan Sunnah,akan membawa kita semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Namun,tetap saja,kini hal-hal tersebut tetap dibela mati-matian untuk memperolehnya bahkan sampai mengorbankan aqidah,kehormatan diri dan nyawa sekalipun dan hanya sedikit orang-orang yang membela mati-matian tentang agama yang telah dianutnya.

Inilah sahabatku,bukti nyata Syetan telah mengalahkan iman kita dan dia berhasil merubah yang baik menjadi buruk dan yang tidak baik menjadi sesuatu yang harus dibela dan diagung-agungkan.

Apakah sampai disini kalian dan kita menyangkal bahwa selama ini kita telah dituntun dan digiring untuk menyekutukan-Nya dan diajak menjadi budak serta pengikut Iblis Lakhnatulloh?

baca selengkapnya » Fitnah Salafy Sesat!

Fiqih Isyarat Jari Telunjuk Dalam Duduk Tasyahud (Waktu,Gerakan,Sifat)

Kapan Mulai Mengangkat atau Mengisyaratkan Jari Telunjuk?.

Dari kesimpulan tersebut kita simpulkan,dalam duduk tasyahud,baik tasyahud awal ataupun akhir,masalah 'kapan mulai jari telunjuk diisyaratkan,bagaimana sifat gerakannya,menghadap kemana dan bentuk posisinya' yang sesuai Sunnah menurut ulama salaf adalah 'Diangkat atau dilakukan atau diisyaratkan dari awal duduk tasyahud sampai akhir tasyahud,tidak digerak-gerakkan,lurus menghadap kiblat dan antara jari tengah dan ibu jari(jempol) membuat lingkaran sedang jari kelingking dan jari manis posisi mengenggam sedangkan pandangan mata tertuju pada jari telunjuk yang sedang berisyarat tersebut.'

A.Kapan Mulai Mengisyaratkan Jari Dalam Duduk Tasyahud? Apakah Diangkat atau Diisyaratkan bertepatan dengan bacaan syahadat لا إله إلا الله ?



Menurut maszab Syafi'iyah memang demikian ini diterangkan dalam berbagai hadits-hadits sahih.

Pendapat diantaranya didasarkan kepada dalil-dalil berikut ini :

1.Dalam shahih Muslim II: 890 diriwayatkan sebuah hadits dari Jabir ra. menyebutkan bahwa :



“Rasulullah Saw bersabda seraya (berisyarat) dengan jari telunjuknya. Beliau mengangkatnya ke langit dan melemparkan (mengisyaratkan kebawah) ke manusia, ‘Allahumma isyhad, Allahumma isyhad (ya Allah saksikanlah)’. Beliau mengucapkannya tiga kali”.

Telunjuk disebut juga syahid (saksi), sebab jika manusia mengucapkan syahadat, dia berisyarat dengan jari telunjuk tersebut. Nabi saw. sendiri jika mengatakan “Asyhadu” atau “Allahumma isyhad” (suka) berisyarat dengan telunjuknya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Darimi I:314-315 dan Imam Baihaqi dalam kitab Ma’rifat As-Sunnah wal Al-Atsar III:51, hadits shahih.

2.Dalam sunan Baihaqy II:133 disebutkan:

“Rasulullah Saw melakukan itu ketika men-tauhid-kan Tuhannya yang Maha mulia dan Mahal uhur”,

yakni ketika menetapkan tauhid dengan kata-kata illallah (hanya Allah) dalam syahadat.

3.Dalam riwayat lain, Imam Baihaqi II:133 dengan sanad yang sama dari Khilaf bin Ima’ bin Ruhdhah Al-Ghiffari dengan redaksi,

“Sesungguhnya Nabi Muhammad saw. hanya menghendaki dengan (isyarat) itu adalah (ke) tauhidan (Meng-Esa-kan Allah سبحانه وتعالى.)”,
sedangkan ungkapan ketauhidan terdapat dalam kalimat syahadat itu.

Al-Hafidh Al-Haitsami mengatakan dalam Mujma’ Al-Zawaid II:140,

“Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara panjang lebar…”.

4.Pendapat ini juga didasarkan kepada hadits Abdullah bin Umar ra.;

“Dan (beliau Saw) mengangkat jari tangan kanannya yang dekat ke ibu jari lalu berdo’a”.

(HR.Imam Muslim dan Imam Baihaqi II:130, serta perawi lainnya). Do’a yang dimaksud hadits tersebut ialah membaca sholawat kepada Nabi saw. dan do’a-do’a lainnya sebelum mengucapkan salam.
Imam Al-Baihaqi dalam Syarh As-Sunnah III : 177 mengatakan :

“Yang dipilih oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat dan tabi’in serta orang-orang setelah mereka adalah berisyarat dengan jari telunjuk (tangan) kanan ketika mengucapkan tahlil (la ilaaha illallah) dan (mulai) mengisyaratkannya pada kata illallah….”

Madzhab kebanyakan orang-orang Syafiiyyah menyatakan bahwa disunnahkan berisyarat dengan jari telunjuk kemudian diangkat jari telunjuk tersebut ketika mencapai kata hamzah ( إ ) dari kalimat لا إله إلا الله.
Hal ini disebutkan oleh Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 3/434 dan dalam Minhaj Ath-Tholibin hal.12.

Dan hal yang sama disebutkan oleh Imam Ash-Shon’any dalam Subulus Salam 1/362 dan beliau tambahkan bahwa hal tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy.

Namun,perlu kita teliti kembali akan kesahihan hadits-hadits diatas,

1. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy itu adalah hadits Khafaf bin Ima’ dan di dalam sanadnya ada seorang lelaki yang tidak dikenal maka ini secara otomatis menyebabkan hadits ini lemah.

2. Hal yang telah disebutkan bahwa dzohir hadits-hadits yang shohih menunjukkan bahwa Nabi r mengangkat jari telunjuk dari awal hingga akhir menyelisihi hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqy tersebut sehingga ini semakin mempertegas lemahnya riwayat Al-Baihaqy tersebut.

3. Orang-orang Syafiiyyah sendiri tidak sepakat tentang sunnahnya mengangkat jari telunjuk ketika mencapai huruf hamzah ( إ ) dari kalimat لا إله إلا الله , karena Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 3/434 menukil dari Ar-Rafi’y (salah seorang Imam besar dikalangan Syafiiyyah) yang menyatakan bahwa tempat mengangkat jari telunjuk adalah pada seluruh tasyahud dari awal hingga akhir.

4. Hal yang disebutkan oleh orang Syafiiyyah ini tidak disebutkan di dalam madzhab para ulama yang lain. Ini menunjukkan bahwa yang dipakai oleh para ulama adalah mengangkat jari telunjuk pada seluruh tasyahud dari awal hingga akhir.


Jadi,Kapan Mulai Mengisyaratkan Jari Dalam Duduk Tasyahud? yaitu bahwa jari telunjuk disyariatkan untuk diangkat dari awal tasyahud hingga akhir dan tidak mengangkatnya nanti ketika mencapai huruf hamzah ( إ ) dari kalimat لا إله إلا الله .

Diantara hadist yang menunjukkan disyari’atkannya isyarat dari awal tasyahhud adalah hadist Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma:

… وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ

“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangan kiri di atas lutut kiri dan tangan kanan di atas paha kanan, dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. Muslim)


Dari Nafi’ beliau berkata:

كَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ وَأَتْبَعَهَا بَصَرَهُ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَهِىَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيدِ ». يَعْنِى السَّبَّابَةَ

“Abdullah bin ‘Umar apabila duduk di dalam shalat meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan memberi isyarat dengan jarinya, dan menjadikan pandangannya mengikuti jari tersebut, kemudian beliau berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ini lebih keras bagi syetan dari pada besi, yaitu jari telunjuk.’” (HR. Ahmad)


Dan dalam hadist yang lain:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا يُحَرِّكُ الْحَصَى بِيَدِهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ لَا تُحَرِّكْ الْحَصَى وَأَنْتَ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَلَكِنْ اصْنَعْ كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ قَالَ وَكَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ قَالَ فَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِأُصْبُعِهِ الَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ فِي الْقِبْلَةِ وَرَمَى بِبَصَرِهِ إِلَيْهَا أَوْ نَحْوِهَا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ

Dari Abdullah bin Umar bahwasanya beliau melihat seorang laki-laki menggerakan kerikil ketika shalat, ketika dia selesai shalat maka Abdullah berkata: Jangan engkau menggerakkan kerikil sedangakan engkau shalat, karena itu dari syetan. Akan tetapi lakukan sebagaimana yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan. Maka beliau meletakkan tangan kanannya di atas pahanya dan mengisyaratkan dengan jari di samping jempol (yaitu jari telunjuk) ke arah qiblat, kemudian memandangnya, seraya berkata: Demikianlah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan. (HR. An-Nasa’i)


Berkata Al-Mubarakfury:

ظَاهِرُ الْأَحَادِيثِ يَدُلُّ عَلَى الْإِشَارَةِ مِنْ اِبْتِدَاءِ الْجُلُوسِ

“Dhahir hadist-hadist menunjukkan bahwa isyarat dilakukan semenjak awal duduk” (Tuhfatul Ahwadzy 2/185, Darul Fikr).


B.Apakah Jari Telunjuk Di Gerak-Gerakkan Dalam Isyarat Telunjuk Pada Duduk Tasyahud?



Masalah ini sudah saya posting panjang lebar tentang Masalah Menggerakkan Jari Telunjuk Dalam Duduk Tasyahud,anda bisa baca di:
http://beritamuslimsahih-ahlussunnah.blogspot.com/2010/10/masalah-menggerakkan-jari-telunjuk.html

Dan dari kesimpulannya,Apakah Jari Telunjuk Di Gerak-Gerakkan Dalam Isyarat Telunjuk Pada Duduk Tasyahud? jari telunjuk adalah tidak digerak-gerakkan,karena hanya digerakkan sekali pada saat mengangkat jari telunjuk saat hendak berisyarat dan diturunkan saat tasyahud selesai (ini berarti,jari telunjuk diisyaratkan tanpa digerak-gerakkan dan diisyaratkan pada seluruh tasyahud yakni dari awal duduk tasyahud samapai akhir tasyahud).

C.Jari Telunjuk Menghadap Kemana,Kebawah,Keatas,Kesamping atau Ke Arah Kiblat?



Dalam hadis riwayat Imam Muslim dijelaskan:

عن علي بن عبد الرحمن المعاوي قال: "رآني عبد الله بن عمر وأنا أعبث بالحصي في الصلاة، فلما انصرف نهاني فقال: اصنع كما كان رسول الله صلي الله عليه وسلم يصنع، فقلت: وكيف كان يصنع؟ قال: كان إذا جلس في الصلاة وضع كفه اليمني علي فخذه اليمني، وقبض أصابعه كلها، وأشار بإصبعه التي تلي الإبهام "إلي القبلة"، و وضع كفه اليسري علي فخذه اليسري." (رواه مسلم في الصحيح)

Dari Ali bin Abdurrahman al-Muawi berkata, “Abdullah bin Umar melihatku tidak menunjuk dalam shalat. Ketika aku hendak pergi beliau menahanku sambil berkata: Lakukanlah seperti apa yang telah Rasulullah lakukan (dalam tasyahhud). Lalu aku bertanya: Bagaimana Rasulullah SAW melakukannya? Ibnu Umar menjawab: Rasulullah SAW jika duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya, lalu menggenggam seluruh jarinya, lalu menunjuk dengan jari telunjuknya “ke arah kiblat”, dan beliau meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya.” (HR. Muslim dalam Shahihnya)


Dari 'Abdullah bin 'Umar dia melihat seorang laki-laki menggerak-gerakkan kerikil dengan tangannya saat shalat. Setelah selesai, Abdullah berkata kepadanya;

"Janganlah kamu menggerak-gerakkan kerikil saat shalat, sesungguhnya itu perbuatan setan. Berbuatlah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw."

la berkata;

"Bagaimana cara Rasulullah saw melakukannya?"

Aku menjawab;

"Beliau meletakkan tangan kanan di atas paha kanan, lalu menunjukkan jari telunjuknya ke kiblat dan mengarahkan pandangan ke jari tersebut-atau ke sekitarnya."

Kemudian ia berkata,

"Begitulah cara Rasulullah saw melakukannya."
HR. An Nasa’i (1160), diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1/355), Ibnu Hibban (5/273)

Dalam hadits yang lain:

“Beliau melebarkan telapak tangan kirinya di atas pahanya yang sebelah kiri, dan menggenggamkan jari-jari telapak tangannya yang sebelah kanan di atas pahanya yang sebelah kanan, sambil mengarahkan jari telunjuk tangan kanannya ke arah kiblat, sementara pandangan mata tertuju pada jari telunjuk tersebut.”)
(HR. Muslim, Abu ‘Awanah dan Ibnu Khuzaimah

Dari Abdullah bin Zubair radhiyallahu anhu, dia berkata:

“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk tasyahhud, maka beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha yang kanan dan meletakkan tangan kirinya di atas pahanya yang kiri serta memberi isyarat dengan telunjuknya, sedangkan pandangan matanya tidak melampaui telunjuknya tersebut.”
(HR. Ahmad, Muslim dan an-Nasa’i)

Jadi,Jari Telunjuk Menghadap Kemana,Kebawah,Keatas,Kesamping atau Ke Arah Kiblat?
Kesimpulannya adalah jari telunjuk berisyarat menghadap kiblat dan pandangan mata kita tertuju pada jari telunjuk yang berisyarat tersebut.

D.Bagaimana sifat atau posisi jari tangan dalam berisyarat di duduk Tasyahud?




عن ابن عمر رضي الله عنهما: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم اِذَاَ قَعَدَ لِلتَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ اليُسْرَى عَلىَ رُكْبَتِهِ وَاليُمْنَى عَلىَ اليُمْنىَ, وَعَقَدَ ثَلاَثاً وَخَمْسِيْنَ وَأَشَارَ بِإِصْبِعِهِ السَّباَبَةِ --رواه مسلم

Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW jika duduk untuk tasyahhud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan membentuk angka “lima puluh tiga”, dan memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuknya”
(HR Muslim).

Berkata Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu:


السنة للمصلي حال التشهد أن يقبض أصابعه كلها أعني أصابع اليمنى ويشير بالسبابة ويحركها عند الدعاء تحريكا خفيفا إشارة للتوحيد وإن شاء قبض الخنصر والبنصر وحلق الإبهام مع الوسطى وأشار بالسبابة كلتا الصفتين صحتا عن النبي صلى الله عليه وسلم

“Yang sesuai dengan sunnah bagi orang yang shalat ketika tasyahhud adalah menggenggam semua jari kanannya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan menggerakkannya ketika berdoa dengan gerakan yang ringan sebagai isyarat kepada tauhid, dan kalau dia mau maka bisa menggenggamkan jari kecil dan jari manis kemudian membuat lingkaran antara jempol dengan jari tengah, dan memberi isyarat dengan jari telunjuk, kedua cara ini telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

(Maj’mu Fatawa Syeikh Bin Baz 11/185)

Dari hadits sahih diatas,jelas bahwa sifat atau posisi jari tangan dalam berisyarat di duduk Tasyahud adalah membuat lingkaran dengan jari tengah dan ibu jari serta menggenggamkan jari kelingking dan jari manis lalu mengisyaratkan dengan jari telunjuk kanannya.

Dari pembahasan tersebut kita tarik kesimpulan bahwa Fiqih Isyarat Jari Telujuk Dalam Duduk Tasyahud adalah 'Diangkat atau dilakukan atau diisyaratkan dari awal duduk tasyahud sampai akhir tasyahud,tidak digerak-gerakkan,lurus menghadap kiblat dan antara jari tengah dan ibu jari(jempol) membuat lingkaran sedang jari kelingking dan jari manis posisi mengenggam sedangkan pandangan mata tertuju pada jari telunjuk yang sedang berisyarat tersebut.'

Dikutip dari berbagai sumber artikel 'Ahlussunnah Wa Al Jama'ah'

baca selengkapnya » Fiqih Isyarat Jari Telunjuk Dalam Duduk Tasyahud (Waktu,Gerakan,Sifat)